Purbaya Ungkap Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

persen

purbaya-blak-blakan-soal-sumber-gaji-manajer-kopdes-merah-putih
Purbaya Blak-blakan soal Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan gaji 30 ribu manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan dibayar dari sisa anggaran program yang belum terserap, bukan dari tambahan anggaran baru. Skema itu, kata dia, sudah disiapkan pemerintah dan hanya dipakai sementara sekitar dua tahun.

Purbaya menjelaskan alokasi dana program Kopdes Merah Putih tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga. Namun, karena program tersebut belum terbentuk seluruhnya, masih ada dana yang tersisa dan bisa digunakan untuk membayar gaji para manajer.

“Skemanya kita akan alokasinya di beberapa kementerian lembaga yang terkait. Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan beberapa, itu belum terbentuk semua kan. Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (4/5).

Ia menegaskan dana itu memang tersedia dan tidak menambah postur anggaran baru.

“Uangnya ada. Jadi bukan nambah anggarannya, tapi memang belum semua terbentuk sehingga masih ada sisa,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Purbaya juga mengaku sempat tidak mengetahui perkembangan skema tersebut karena laporan internal dari bawahannya tidak masuk dengan baik. Ia pun melontarkan candaan soal kedisiplinan pelaporan di jajarannya.

“Sebelumnya anak buah saya enggak lapor saya, jadi saya enggak tahu. Jadi, saya maaf, emang suka begitu di sini banyak rapat sana rapat sini enggak lapor. Besok-besok gue pecat,” ujarnya.

Soal status kepegawaian manajer Kopdes Merah Putih, Purbaya mengatakan belum mendapat kepastian apakah mereka akan berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau dipindahkan ke Kementerian Koperasi.

Pemerintah sebelumnya membuka lowongan untuk 30.000 posisi manajer Kopdes Merah Putih dan 5.476 pegawai Kampung Nelayan Merah Putih.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya menyebut para pelamar yang lolos seleksi akan berstatus pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Nusantara selama dua tahun, sebelum kemudian dialihkan menjadi petugas koperasi.

Rekomendasi