Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan, mendesak Kementerian Ekonomi Kreatif untuk segera membenahi hambatan akses permodalan bagi pelaku industri kreatif. Ia menyoroti masih minimnya penerimaan sektor perbankan terhadap kekayaan intelektual (KI) sebagai agunan kredit yang sah.
Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Ekonomi Kreatif di Gedung Nusantara I, Senayan, Senin (15/6/2026), Putra menekankan bahwa usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,73 triliun harus dibarengi dengan kebijakan konkret. Menurutnya, anggaran tersebut perlu difokuskan pada skema penjaminan agar karya kreatif memiliki nilai ekonomi yang diakui perbankan.
“Faktanya, pelaku industri kreatif dengan karya dan kekayaan intelektual yang besar pun masih kesulitan mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Putra menilai, tanpa adanya intervensi kebijakan atau mekanisme penjaminan khusus, pengembangan industri kreatif akan terus terhambat. Ia mendorong kementerian untuk tidak sekadar mengalokasikan dana, tetapi menciptakan ekosistem yang memudahkan pelaku usaha mendapatkan modal kerja.
Selain masalah pembiayaan, Putra juga menyoroti efektivitas program aktivasi desa dan ruang kreatif. Ia menyarankan agar program tersebut tidak berjalan sendiri, melainkan diintegrasikan dengan konsep desa wisata dan kampung wisata yang sudah ada.
Langkah kolaboratif ini dinilai krusial untuk menyiasati keterbatasan ruang fiskal negara. Dengan sinergi antarprogram, ia meyakini manfaat bagi masyarakat akan jauh lebih optimal dan tepat sasaran.
“Di tengah ruang fiskal yang terbatas, gagasan harus tetap berjalan. Karena itu perlu kolaborasi agar program-program kreatif ini tetap bisa memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, Putra berharap Kementerian Ekonomi Kreatif mampu menyusun program yang lebih terukur. Fokus utamanya adalah memperluas akses pembiayaan serta memperkuat ekosistem ekonomi kreatif hingga ke tingkat daerah.




















