Padang – Satpol PP Kota Padang mengamankan sepasang kekasih yang diduga berbuat asusila di sebuah kamar kos di Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (22/4/2026) dini hari. Penindakan dilakukan setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pembinaan Aparatur Satpol PP Kota Padang, M. Ajiz, mengatakan pasangan itu lebih dulu diamankan warga sebelum petugas datang ke lokasi.
“Menindaklanjuti laporan warga, personel Satpol PP segera menuju lokasi dan melakukan penjemputan terhadap pasangan tersebut yang sebelumnya telah diamankan oleh masyarakat,” ujar M. Ajiz.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan perempuan yang berada di kamar kos. Sementara itu, laki-laki yang diduga pasangan perempuan tersebut dijemput di Polsek Koto Tangah untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses penanganan.
Usai serah terima dengan pihak Polsek Koto Tangah, keduanya dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur, untuk diproses lebih lanjut.
Di Mako Satpol PP, pasangan itu diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjalani pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
M. Ajiz mengapresiasi peran warga yang tetap peduli terhadap ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing.
Ia menegaskan, pasangan tersebut juga akan menjalani pembinaan serta pemanggilan orang tua sebagai bagian dari proses penanganan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kepedulian dan partisipasinya dalam menjaga Trantibum. Terhadap pasangan ini, akan dilakukan pembinaan serta pemanggilan orang tua sebagai bagian dari proses penanganan,” katanya.




















