Jakarta – Standar kompetensi bagi para analis teknikal di pasar modal Indonesia kini tengah diperkuat melalui integrasi sertifikasi nasional dan internasional.
Langkah ini menjadi fokus utama dalam Seminar Pasar Keuangan yang diselenggarakan di Universitas MH Thamrin, Jakarta, pada Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara LSP IKEPAMI, Republik Investor, Universitas MH Thamrin, Asosiasi Analis Teknikal Indonesia (AATI), serta International Federation of Technical Analysts (IFTA).
Upaya ini bertujuan meningkatkan daya saing serta memastikan kepatuhan pelaku pasar modal tanah air terhadap regulasi yang berlaku.
Founder Republik Investor, Hendra Wardana, menegaskan bahwa kemampuan membaca grafik atau chart saja tidak lagi memadai bagi profesional di industri keuangan saat ini.
Menurutnya, pasar modal Indonesia memerlukan analis yang memiliki kompetensi terstandardisasi dan mendapatkan pengakuan resmi dari otoritas terkait.
“Industri pasar modal Indonesia membutuhkan lebih banyak analis yang tidak hanya mahir membaca chart, tetapi juga memiliki kompetensi yang terstandardisasi dan diakui secara resmi,” ujar Hendra sebagaimana dikutip dari laporan kegiatan seminar pada Sabtu (22/8/2026).
Strategi yang ditempuh melibatkan penyelarasan skema sertifikasi dengan standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Seluruh skema tersebut telah mendapatkan pengakuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui kerja sama dengan AATI, para analis kini memiliki akses untuk meraih gelar profesi resmi, yakni ARTe.
Hendra menjelaskan bahwa standar ujian untuk mendapatkan gelar ARTe dirancang agar setara dengan Certified Financial Technician (CFTe) Level I yang dikeluarkan oleh IFTA.
Dengan demikian, seorang analis teknikal di Indonesia memiliki peluang untuk memperoleh pengakuan ganda, yakni pengakuan nasional melalui BNSP sekaligus pengakuan yang selaras dengan standar global.
“Ini bukan sekadar soal gelar, tetapi soal membangun kredibilitas profesi yang bisa dibawa bersaing di kancah global,” tegas Hendra dalam pemaparannya.
Senada dengan pandangan tersebut, Board Director IFTA, Indrawijaya Rangkuti, menyoroti pentingnya etika dan akuntabilitas dalam profesi analisis keuangan.
Ia menekankan bahwa pertumbuhan industri keuangan harus dibarengi dengan lahirnya profesional yang mampu mempertanggungjawabkan setiap proses analisis yang dilakukan.
“Sertifikasi bukanlah jaminan bahwa seorang analis akan selalu benar. Sertifikasi adalah bukti bahwa seorang analis telah memenuhi standar kompetensi profesional yang terukur,” kata Indrawijaya.
Ia menambahkan bahwa fokus utama dari inisiatif ini bukanlah sekadar menambah jumlah pemegang sertifikat.
Tujuan jangka panjangnya adalah menciptakan ekosistem analis yang benar-benar memiliki kompetensi mumpuni dan berstandar tinggi.
Dengan adanya standar yang jelas, para pelaku industri diharapkan mampu memberikan analisis yang lebih kredibel bagi para investor di pasar modal Indonesia.


















