Jakarta – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) secara resmi memperluas portofolio energi bersih nasional dengan melakukan pengembangan infrastruktur panas bumi di berbagai wilayah strategis.
Langkah ini direalisasikan melalui penandatanganan dua letter of intent (LoI) untuk proyek bottoming unit di Ulubelu dan Lahendong, serta penerimaan mandat survei eksplorasi di Cubadak Panti, Sumatra Barat.
Serangkaian kesepakatan tersebut dilakukan di sela-sela perhelatan The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 yang berlangsung di Jakarta, pada 19 hingga 21 Agustus.
Proyek pengembangan PLTP Ulubelu Bottoming Unit (BU) di Lampung direncanakan memiliki kapasitas sebesar 30 megawatt (MW).
Sementara itu, proyek PLTP Lahendong BU di Sulawesi Utara ditargetkan memiliki kapasitas sebesar 15 MW.
Penandatanganan LoI tersebut melibatkan sinergi antara PGE, PT PLN (Persero), dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP).
Direktur Utama PGE, Ahmad Yani, menyatakan bahwa penandatanganan ini mencerminkan optimisme perusahaan dalam mengoptimalkan aset yang sudah beroperasi.
“Kami menyambut penandatanganan LoI ini dengan penuh optimisme. PLTP Ulubelu dan Lahendong selama ini telah berperan penting dalam penyediaan listrik di Lampung dan Sulawesi Utara,” ujar Ahmad Yani dalam keterangan tertulis yang dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Minggu (23/8/2026).
Teknologi binary atau bottoming cycle akan diterapkan pada kedua proyek tersebut guna memanfaatkan panas sisa dari operasi pembangkit eksisting.
Langkah ini diproyeksikan dapat meningkatkan pasokan listrik bersih sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Setelah tahapan LoI, konsorsium akan melanjutkan proses pembentukan perusahaan patungan serta penyusunan power purchase agreement (PPA).
Seluruh rangkaian proyek ini ditargetkan mulai beroperasi secara komersial atau commercial operation date (COD) pada tahun 2028 mendatang.
Selain optimalisasi aset yang ada, PGE juga menerima tanggung jawab baru untuk melakukan eksplorasi di wilayah Cubadak Panti, Sumatra Barat.
Penugasan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 176.K/EK.04/MEM.E/2026 mengenai Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) Panas Bumi.
Area PSPE Cubadak Panti mencakup lahan seluas 29.897 hektare yang diperkirakan memiliki potensi cadangan panas bumi sebesar 77 megawatts electric (MWe).
Jika dieksplorasi secara maksimal, potensi tersebut diprediksi mampu menyuplai kebutuhan listrik bagi sekitar 40 ribu rumah tangga.
Ahmad Yani menegaskan bahwa penugasan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung target Net Zero Emission 2060.
“Menjelang 100 tahun perjalanan panas bumi Indonesia, kami melihat masa depan dengan optimisme. Jika satu abad terakhir adalah perjalanan untuk membuktikan potensi panas bumi nasional, maka abad berikutnya adalah kesempatan untuk menjadikannya salah satu kekuatan utama Indonesia,” ungkap Ahmad Yani sebagaimana dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Minggu (23/8/2026).
Saat ini, PGE juga tengah merampungkan sejumlah proyek strategis lainnya, termasuk PLTP Lumut Balai Unit 3 dan 4, serta PLTP Hululais Unit 1 dan 2.
Perusahaan berupaya mempercepat kapasitas baru guna memperkuat ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya panas bumi secara optimal.





















