Jakarta – PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) saat ini tengah mematangkan rencana penyewaan aset properti milik perseroan, yakni Gedung Graha Merah Putih (GMP), kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Proses negosiasi tersebut melibatkan anak usaha perseroan, PT Telkom Landmark Tower, yang bertindak sebagai pengelola operasional gedung tersebut.
SVP Corporate Secretary Telkom Indonesia, Edie Kurniawan, menyatakan bahwa pihak BGN telah menindaklanjuti rencana tersebut dengan melayangkan surat resmi.
“BGN telah menyampaikan surat kepeminatan penyewaan perkantoran di gedung Graha Merah Putih kepada PT Telkom Landmark Tower dan telah melakukan survey awal (preliminary survey),” ujar Edie sebagaimana dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (10/9/2026).
Pihak manajemen Telkom menegaskan bahwa hingga Jumat (11/9/2026), seluruh poin kesepakatan masih berada dalam tahap pembahasan intensif.
Kedua belah pihak saat ini sedang merumuskan persyaratan administrasi hingga ketentuan teknis yang diperlukan untuk menunjang operasional BGN.
Terkait target penyelesaian transaksi, Edie menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat menetapkan jadwal pasti.
“Saat ini Telkom, PT Telkom Landmark Tower sebagai pengelola GMP dan Gedung Graha Merah Putih masih berdiskusi terkait target waktu penyelesaian transaksi mengingat proses kerjasama masih berlangsung,” ungkapnya.
Selain jadwal, ruang lingkup penyewaan, termasuk luas area yang akan ditempati, masih dalam tahap survei lapangan.
Nilai transaksi sewa pun belum dapat ditentukan karena masih bergantung pada kebutuhan spesifik BGN.
Edie menambahkan bahwa nilai sewa nantinya akan ditetapkan secara objektif melalui penilaian dari pihak ketiga.
“Penentuan harga sewa akan menggunakan mekanisme penilaian (nilai wajar) oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen (independent appraisal) yang akan disepakati oleh kedua belah pihak,” jelasnya.
Selain aspek finansial, Telkom juga belum menghitung dampak transaksi ini terhadap laporan keuangan perusahaan secara keseluruhan.
Perhitungan estimasi kontribusi terhadap pendapatan maupun laba masih dilakukan seiring dengan berjalannya proses identifikasi kebutuhan area.
Di luar penyewaan ruang kantor, Edie membuka peluang adanya bentuk kerja sama lain dengan BGN di masa depan.
Penjajakan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional BGN serta kapasitas layanan yang mampu disediakan oleh Telkom.
Langkah penyewaan ini sejalan dengan strategi optimalisasi aset properti milik perusahaan di wilayah Jakarta.
Telkom saat ini tengah melakukan penataan ulang lokasi kerja bagi sejumlah unit internal, termasuk direktorat serta anak usaha yang selama ini tersebar di berbagai titik.
Relokasi ini juga mencakup optimalisasi aset lain seperti Telkom Landmark Tower dan gedung Witel di wilayah Jabodetabek.
Seluruh mekanisme kerja sama ini dipastikan akan mengikuti prosedur tata kelola perusahaan yang berlaku.
Persetujuan transaksi nantinya akan dilakukan secara berjenjang sesuai dengan nilai dan jangka waktu sewa yang disepakati oleh pihak-pihak terkait.





















