PT Pos Indonesia telah menuntaskan kewajiban pembayaran cicilan imbalan ijarah serta kompensasi atas keterlambatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahun 2024 Seri A-C. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemenuhan kewajiban kepada investor dan menjaga stabilitas operasional perusahaan.

Pos Indonesia Akhirnya Bayarkan Imbalan Sukuk dan Kompensasi Tertunda
IHSG ditutup melemah 0,36% ke level 6.173 pada sesi pertama perdagangan hari ini akibat tekanan jual di sektor infrastruktur dan kesehatan. Saham MEDC, ESSA, hingga CPIN memimpin daftar top losers di tengah sentimen negatif pelemahan nilai tukar rupiah.

IHSG Melemah ke 6.173, MEDC hingga CPIN Menjadi Top Losers
Jakarta – Destry Damayanti resmi menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI) pasca pengunduran diri Perry Warjiyo. Penunjukan tersebut ...

Komisi XI DPR Menanti Penugasan Seleksi Calon Gubernur BI
Bogor – Ratusan warga di Desa Ciareuten Ilir, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, menerima bantuan daging hewan kurban dari BSI Maslahat ...

















