pasar spot
The Fed Beri Sinyal, Harga Emas Kembali Berkilau
Sep. 27, 2025
Agu. 24, 2026
Nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup melemah ke level Rp 17.721 per dolar AS pada perdagangan Senin (24/8/2026). Koreksi sebesar 0,15% ini terjadi seiring dengan tren pelemahan mayoritas mata uang di kawasan Asia akibat tekanan indeks dolar AS.
Agu. 6, 2026
Nilai tukar rupiah berhasil mencatatkan penguatan tipis sebesar 0,06% ke level Rp 17.923 per dolar AS pada perdagangan Kamis (6/8/2026). Kinerja positif ini tergolong tangguh di tengah tren pelemahan yang melanda sebagian besar mata uang di kawasan Asia.
Jul. 17, 2026
Nilai tukar rupiah dibuka menguat tipis ke level Rp 17.982 per dolar AS pada perdagangan hari ini. Pergerakan positif rupiah ini tampak kontras di tengah mayoritas mata uang Asia yang justru mengalami pelemahan terhadap dolar AS.
Jul. 10, 2026
Nilai tukar rupiah berhasil menguat 0,35% ke level Rp18.065 per dolar AS pada penutupan perdagangan Jumat. Meski mencatatkan kenaikan harian, mata uang Garuda masih mencatatkan akumulasi pelemahan sebesar 0,56% sepanjang pekan ini.
Sep. 27, 2025
Harga emas menguat setelah data inflasi AS favorit The Fed sesuai proyeksi pasar, sehingga meningkatkan ekspektasi pemangkasan suku bunga.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran pemanfaatan lahan secara ilegal. Penegakan hukum ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga keberlangsungan ekosistem serta tata kelola hutan nasional.

Nilai tukar rupiah menguat tipis ke level Rp 17.642 per dolar AS berkat meredanya spekulasi suku bunga The Fed dan aliran modal asing. Untuk pekan depan, rupiah diprediksi bergerak stabil di rentang Rp 17.500 hingga Rp 17.850 per dolar AS.

Petani sawit swadaya terancam akibat kebijakan penertiban kawasan hutan yang belum mengakomodasi hak masyarakat pengelola lahan turun-temurun. Kondisi ini diperburuk dengan aturan tata niaga ekspor satu pintu yang dinilai semakin membebani petani kecil dan menekan harga beli di tingkat lokal.

Bursa Efek Indonesia resmi menunda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dijadwalkan pada 15 September 2026. Langkah ini diambil karena BEI masih menunggu terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan sebagai landasan hukum utama dalam proses demutualisasi bursa.





