Petani
Beruang Serang Petani di Pasaman, BKSDA Turun Tangan
Feb. 16, 2026
Agam Pacu Petani Kembangkan Bawang Merah Pasca-Erupsi
Des. 15, 2025
Jul. 30, 2026
Jakarta – Ketimpangan ekonomi dalam tata niaga beras nasional kini menjadi sorotan tajam pemerintah setelah terungkapnya praktik monopoli yang merugikan petani dan konsumen hingga ratusan
Mei. 12, 2026
Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman meminta pemerintah memberi perlakuan khusus terhadap distribusi pupuk subsidi di wilayah bencana Sumatra, setara
Feb. 16, 2026
Pasaman – Tiga warga Nagari Sinuruik, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, terluka akibat serangan beruang madu. Insiden ini terjadi saat para korban sedang memanen padi di
Des. 15, 2025
Agam – Pemerintah Kabupaten Agam terus berupaya memulihkan lahan pertanian yang terdampak erupsi Gunung Marapi. Salah satu langkahnya adalah mendorong pengembangan komoditas bawang merah di
Okt. 24, 2025
Dharmasraya – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyerahkan bantuan 10 unit traktor roda dua kepada kelompok tani dari berbagai nagari. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja
PT Singaraja Putra Tbk (SINI) resmi mendivestasi 54 persen sahamnya di PT Interkayu Nusantara kepada Hendra Hasan Kustarjo senilai Rp31,8 miliar. Langkah strategis ini dilakukan perusahaan untuk mengoptimalkan portofolio investasi dan memperkuat struktur keuangan perseroan.

PT Remitra Global International Tbk (MKNT) resmi mengantongi suntikan modal sebesar Rp1,02 triliun melalui skema private placement. Langkah strategis ini menandai babak baru perusahaan dengan perubahan pengendali, perombakan manajemen, serta diversifikasi bisnis ke sektor manufaktur dan perikanan.

Kisah inspiratif Hernawati membuktikan bahwa sinergi ekosistem ultra mikro mampu mentransformasi usaha laundry rumahan menjadi bisnis yang berkembang pesat. Dengan memanfaatkan layanan BRImo dan peran sebagai Agen BRILink, ia berhasil meningkatkan ekonomi keluarga sekaligus membuka lapangan kerja.

PT Modernland Realty Tbk (MDLN) resmi mendapat restu pemegang saham untuk mengalihkan dan menjaminkan aset hingga lebih dari 50 persen dari kekayaan bersih perusahaan. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari restrukturisasi utang guna memenuhi kewajiban finansial perseroan.





