Jakarta – Universitas Andalas (UNAND) menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan UNAND dalam Uji Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Pusat.
Acara tersebut berlangsung di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (20/11).
Rektor UNAND, Efa Yonnedi, hadir langsung untuk memaparkan berbagai langkah strategis dan inovasi layanan yang dikembangkan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNAND.
Efa menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya sekadar kewajiban regulasi. Lebih dari itu, keterbukaan informasi merupakan fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik dan menciptakan budaya transparansi di lingkungan kampus.
Dalam pemaparannya, Rektor UNAND menjelaskan beberapa terobosan yang dilakukan untuk memperluas akses informasi bagi masyarakat. Salah satunya adalah penyediaan Juru Bahasa Isyarat dalam berbagai kegiatan resmi universitas.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan informasi bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, UNAND juga memperluas praktik keterbukaan informasi hingga ke tingkat nagari. Hal ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Komisi Informasi Sumatera Barat dalam program pengabdian masyarakat bertajuk Nagari Informatif.
Program ini bertujuan untuk mendorong penerapan standar layanan informasi publik hingga ke tingkat pemerintahan terendah di daerah.
Rektor UNAND menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap pelayanan publik mengedepankan transparansi, inklusivitas, dan akuntabilitas.
Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan peran PPID serta pengembangan layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Kehadiran jajaran pimpinan UNAND dalam Uji Publik tersebut menegaskan keseriusan universitas dalam memperkuat tata kelola informasi publik. Hal ini merupakan bagian dari transformasi UNAND menuju perguruan tinggi yang modern, terbuka, dan responsif.
Melalui Uji Publik ini, UNAND berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi, memperluas partisipasi masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Transparansi informasi dipandang sebagai pijakan penting dalam menghadirkan kampus yang inklusif dan mampu menjawab tuntutan publik di era digital.





















