Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto masih dihadapkan pada tantangan besar untuk memenuhi 17+8 Tuntutan Rakyat yang disuarakan oleh masyarakat sipil. Per Sabtu, 6 September 2025, data dari laman Bijak Memantau menunjukkan bahwa baru tiga tuntutan yang berhasil direalisasikan dari total aspirasi yang diajukan.
Situasi ini menyoroti lambatnya progres pemerintah, di mana 11 tuntutan lainnya masih berstatus “baru mulai”, tiga justru “malah mundur”, dan delapan tuntutan belum mendapatkan perhatian atau “belum digubris” sama sekali. Realisasi tuntutan ini sangat dinantikan publik, menyusul demonstrasi besar-besaran yang puncaknya terjadi pada akhir Agustus hingga awal September 2025.
17+8 Tuntutan Rakyat sendiri merupakan rangkuman berbagai aspirasi masyarakat sipil yang terbagi menjadi 17 tuntutan jangka pendek dengan tenggat waktu 5 September 2025, dan delapan tuntutan jangka panjang yang diharapkan terpenuhi paling lambat 31 Agustus 2026. Masyarakat umum dapat memantau progres tuntutan ini melalui laman Bijak Memantau.
Menurut pengamat politik Hendri Susanto, 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut sangat mungkin untuk dipenuhi oleh pemerintahan Prabowo. Ia menilai tuntutan ini merupakan masukan penting dan konstruktif bagi Trias Politica Indonesia, yaitu pembagian kekuasaan negara menjadi legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Hendri menambahkan, realisasi tuntutan adalah sebuah kewajiban pemerintah, meskipun membutuhkan waktu. “Saat ini kita butuh saling percaya antara pemerintah dan rakyat. Sehingga bila dua kekuatan ini bersatu, akan baik dan bagus untuk Indonesia,” ujarnya.
Senada dengan Hendri, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio juga berpendapat bahwa seluruh tuntutan seharusnya bisa direalisasikan. Namun, Agus menyoroti kendala utama yang menghambat: korupsi yang sudah terlanjur mengakar di Indonesia.
Agus dengan tegas menyatakan bahwa selama korupsi tidak ditanggulangi secara serius dan mendalam—bukan hanya sebatas retorika—maka 17+8 Tuntutan Rakyat tidak akan pernah berjalan dengan baik. “Jangankan 17+8, mau 100 atau berapa (tuntutan) juga enggak akan bisa,” kata Agus. Ia menilai realisasi tanpa penanganan korupsi hanya akan bersifat ala kadarnya, seperti yang sudah-sudah sejak era Reformasi.
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa tuntutan-tuntutan tersebut bukanlah hal yang muluk-muluk, melainkan aspirasi wajar dari masyarakat. Pejabat pemerintah, menurutnya, wajib mencari solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi rakyat. Karena ini adalah kewajiban pemerintah, masyarakat juga diimbau untuk terus-menerus mengawal dan mendesak agar tuntutan tersebut terealisasi.





















