Padang – Seorang penagih pinjaman koperasi swasta di Padang, Sumatera Barat, berinisial MIS (23) ditangkap polisi atas dugaan ekshibisionisme terhadap dua siswi SMP.
Penangkapan dilakukan oleh Polsek Koto Tangah pada Rabu (23/10/2025).
Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino, membenarkan penangkapan tersebut. “Ya, kita mengamankan seorang laki-laki inisial MIS terkait kasus ekshibisionisme terhadap dua siswi SMPN,” ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian yang dialaminya.
Korban mengaku menjadi korban ekshibisionisme pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, saat pulang sekolah di Jalan Arang Perahu, Kelurahan Batang Kabung Ganting, Koto Tangah.
Saat korban merekam video perjalanan pulang, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Revo hitam menghampiri dan menanyakan alamat.
“Tersangka menanyakan alamat sambil memegang alat kelamin yang sengaja dikeluarkan dari resleting celana,” jelas Kompol Afrino.
Korban yang terkejut merekam kejadian tersebut. Pelaku bahkan menawarkan uang Rp 100 ribu, namun ditolak korban. Pelaku kemudian melarikan diri.
Saat ini, tersangka MIS telah dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini tersangka diproses di Unit PPA Polresta Padang, karena terkait kasus terhadap anak,” pungkas Kapolsek.























