BPKH-Sumbar Kolaborasi, Dorong Haji Ramah Lingkungan, Wakaf Produktif

persen

bpkh-dan-pemprov-sumbar-dorong-haji-ramah-lingkungan-dan-penguatan-wakaf-berkelanjutan
BPKH dan Pemprov Sumbar Dorong Haji Ramah Lingkungan dan Penguatan Wakaf Berkelanjutan

Padang – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menggencarkan sosialisasi haji ramah lingkungan dan pengelolaan wakaf berkelanjutan.

Sosialisasi ini digelar di Hotel Santika Padang, Kamis (14/11/2025).

Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya pelaksanaan haji yang peduli lingkungan.

Selain itu, juga untuk memperkuat wakaf produktif sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM, Nizam Ulmuluk, hadir mewakili Gubernur Mahyeldi Ansharullah.

Dari BPKH, hadir Anggota Badan Pelaksana, Harry Alexander.

Sejumlah tokoh ekosistem wakaf nasional juga hadir, termasuk Pimpinan BWI Dede Haris Sumarno, Sekretaris Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah Mashuri Masyhuda, dan Rijal Ramdani dari Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah.

Direksi bank syariah dari berbagai daerah turut berpartisipasi sebagai mitra penguatan wakaf produktif.

Harry Alexander menekankan bahwa penyelenggaraan haji modern memiliki jejak karbon yang besar, terutama dari sektor transportasi.

Oleh karena itu, konsep haji ramah lingkungan atau green hajj perlu didorong sebagai bagian dari pembinaan jamaah.

Green hajj bukan hanya mengurangi emisi, tetapi memastikan pengelolaan dana umat berjalan bertanggung jawab dan memberi manfaat jangka panjang,” ujarnya.

BPKH mengembangkan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) sebagai salah satu instrumen.

CWLS menjaga nilai pokok wakaf tetap utuh sambil menyalurkan imbal hasilnya untuk program kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.

Nizam Ulmuluk menegaskan komitmen Sumatera Barat untuk memperkuat tata kelola wakaf daerah.

Ia menilai aset wakaf yang dikelola lembaga daerah, BWI, dan Baznas perlu dioptimalkan agar memberi manfaat lebih luas.

“Seorang Muslim tidak hanya tekun beribadah, tetapi juga bertanggung jawab menjaga lingkungan dan melestarikan alam,” katanya.

Kolaborasi BPKH dan Pemprov Sumbar diharapkan mempercepat pembangunan ekosistem wakaf produktif dan mendorong gerakan sosial untuk keberlanjutan.

Langkah ini menunjukkan bahwa penguatan layanan haji, pengelolaan dana umat, dan isu lingkungan dapat berjalan beriringan.

BPKH, sebagai lembaga pengelola keuangan haji, memastikan Dana Abadi Umat dan setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah.

Melalui investasi yang prudent, BPKH menjaga keberlanjutan aset sekaligus meningkatkan kemanfaatannya bagi umat.

Pertemuan ini menegaskan perlunya pendekatan ibadah haji yang tidak hanya memenuhi tuntutan spiritual, tetapi juga memberi dampak sosial dan ekologis yang lebih luas.

Rekomendasi