Tanah Datar Raih Penghargaan, Buktikan Komitmen Keterbukaan Informasi

persen

tanah-datar-buktikan-keterbukaan-informasi-dengan-raihan-penghargaan-akip-sumbar-2025
Tanah Datar Buktikan Keterbukaan Informasi dengan Raihan Penghargaan AKIP Sumbar 2025

Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali menorehkan prestasi di bidang keterbukaan informasi publik.

Kali ini, penghargaan prestisius itu diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat.

Penghargaan diserahkan dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Selasa (18/11/2025), di Auditorium Gubernur Sumbar.

Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, hadir langsung menerima penghargaan tersebut.

Fadly mengatakan penghargaan ini adalah buah kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Keterbukaan informasi publik mendorong partisipasi masyarakat, meningkatkan pengelolaan informasi, serta mencegah praktik korupsi,” tegas Fadly.

Ia menambahkan, badan publik wajib menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan terjangkau.

Namun, ada pengecualian untuk informasi yang dilindungi undang-undang.

Fadly juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan publik di Tanah Datar yang telah memberikan informasi bermanfaat bagi masyarakat.

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian ketat terhadap badan publik.

Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi, mengapresiasi badan publik yang berkomitmen menjalankan UUKIP.

Selain Tanah Datar, beberapa badan publik lain juga menerima penghargaan serupa.

Di antaranya Pengadilan Agama (PA) Batusangkar, PDAM Tirta Alami, KPU Tanah Datar, dan Bawaslu Tanah Datar.

Rekomendasi