Padang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang mengalami hambatan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait fasilitas kredit modal kerja dan garansi distribusi semen oleh sebuah bank BUMN.
Tiga saksi kunci kembali tidak memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (9/12), sehingga menghambat kelancaran proses pemberkasan.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran para saksi tersebut.
Ketiga saksi yang mangkir adalah BSN dari PT BIP, serta dua orang lainnya yang berasal dari bank BUMN yang sama.
Mereka dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan yang dianggap penting dalam pengembangan penyidikan kasus ini.
“Sampai saat ini BSN dan dua saksi lainnya belum datang dan belum ada kabar berita,” ujar Koswara dalam jumpa pers peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia di Aula Kejari Padang, Selasa (9/12/2025).
Koswara menjelaskan bahwa BSN sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali. Pemanggilan ketiga ini bertujuan untuk memperdalam penyidikan.
Meski demikian, Koswara menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Menanggapi ketidakhadiran para saksi, Kejari Padang menyatakan akan mengambil langkah hukum tegas.
“Kita akan lakukan langkah-langkah hukum berikutnya terkait ketidakhadiran saksi-saksi ini,” tegas Koswara.
Kasus dugaan korupsi ini telah memasuki tahap penyidikan sejak 27 Juni 2024, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajari Padang Nomor PRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024.
Sejak saat itu, penyidik telah memeriksa 56 saksi, termasuk seorang ahli.
Kejari Padang juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk Laporan Hasil Audit (LHA) BPKP, audit internal bank, dokumen pengajuan kredit, serta melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.
Lokasi penggeledahan meliputi rumah dan kantor BSN, kantor notaris, kantor BPN di Dumai, dan kantor bank BUMN di Pekanbaru.
Selain itu, penyidik juga menyita aset dan barang bukti senilai Rp17,55 miliar.
“Penyitaan dilakukan untuk memperkuat penyidikan,” jelas Koswara.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam pendalaman intensif oleh tim penyidik Kejari Padang.























