Padang – Pemerintah pusat menekankan urgensi percepatan dan akurasi pelaporan data kerusakan rumah warga terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, data yang valid menjadi fondasi utama penyaluran bantuan dan pembangunan hunian yang tepat sasaran.
“Percepatan pelaporan data kerusakan rumah warga sangat penting. Data yang cepat, akurat, dan valid menjadi dasar utama percepatan penyaluran bantuan dan pembangunan hunian,” tegas Mendagri Tito dalam rapat koordinasi daring bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pemerintah kabupaten/kota, Selasa (6/1/2026).
Menurut Mendagri, kecepatan pendataan sama pentingnya dengan respons cepat di lapangan. Keterlambatan data berpotensi menghambat pengambilan kebijakan dan memperlambat pemulihan masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Forkopimda untuk memastikan data yang terkumpul mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Mendagri menilai, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menunjukkan respons yang baik dalam menghadapi bencana. Namun, ia menekankan bahwa fase pendataan dan pelaporan harus menjadi prioritas utama agar langkah-langkah selanjutnya dapat dilakukan tanpa hambatan administratif.
Percepatan data, lanjut Mendagri, tidak hanya berdampak pada penyaluran bantuan darurat, tetapi juga menentukan kecepatan pembangunan hunian bagi warga terdampak. Ketepatan data akan memastikan bantuan pemerintah diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, Mendagri juga menekankan pentingnya keseragaman data antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Perbedaan data dapat memicu keterlambatan dan masalah dalam proses verifikasi di tingkat pusat.
Rapat koordinasi daring ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan penanganan bencana di daerah berjalan efektif dan terukur. Dengan data yang valid dan koordinasi yang solid, pemerintah berharap proses penanganan dan pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Mendagri menegaskan bahwa kerja cepat pemerintah daerah harus diiringi dengan kedisiplinan administrasi, terutama dalam pelaporan data kerusakan sebagai dasar kebijakan lanjutan.





















