Bekasi – Polisi terus mendalami kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek, KRL Commuter Line, dan taksi Green SM di perlintasan sebidang Ampera dekat Stasiun Bekasi Timur. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 24 saksi untuk mengungkap kronologi dan penyebab peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Kamneg Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Selain itu, ada tujuh orang yang masih dimintai keterangan di Pusdalopska 1 wilayah Manggarai.
“Penyidik telah memeriksa 24 orang dan tujuh orang saat ini sedang dimintai keterangan di Pusdalopska 1 wilayah Manggarai,” kata Budi di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Tujuh orang yang masih diperiksa itu terdiri atas Kepala Pusat Pengendalian (Kapusdal), Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), petugas sinyal, masinis KRL Commuter, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis KA Argo Bromo Anggrek, dan pengendali.
“Proses permintaan keterangan masih berlangsung, kita tunggu bersama. Kami meyakini Polda Metro Jaya akan menangani perkara ini secara prosedural, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.






















