Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta segera melakukan penataan kawasan kumuh dan bantaran sungai sebagai solusi atas tingginya kepadatan penduduk di wilayah tersebut. Program yang dijadwalkan mulai berjalan pada semester kedua tahun ini akan mengedepankan pembangunan hunian vertikal sebagai konsep utama.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menjelaskan bahwa prioritas penataan difokuskan pada kawasan bantaran Sungai Code. Langkah ini diambil setelah mendapatkan restu dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang telah melakukan peninjauan langsung pada akhir Mei 2026.
Konsep hunian vertikal atau rumah panggung modern dinilai menjadi solusi paling tepat untuk pinggiran sungai. Selain mengoptimalkan lahan, model hunian ini diharapkan mampu menciptakan ruang publik yang lebih asri guna mendukung kesehatan mental warga.
Saat ini, terdapat sekitar empat kilometer kawasan di sepanjang Sungai Code yang membutuhkan penataan agar akses jalan inspeksi dapat terhubung secara utuh dari perbatasan Kabupaten Sleman hingga Bantul. Jalan tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai akses inspeksi, tetapi juga jalur evakuasi darurat bagi masyarakat setempat.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp56 miliar. Hasto optimistis target tersebut dapat tercapai melalui skema kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, pihak swasta, hingga Keraton Yogyakarta.
Sementara itu, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, menekankan pentingnya pemanfaatan lahan di tengah kota untuk mencegah fenomena urban sprawl. Menurutnya, memindahkan masyarakat terlalu jauh dari pusat kota justru akan menyulitkan warga karena keterbatasan akses terhadap fasilitas umum seperti sekolah dan rumah sakit.
Pemanfaatan tanah negara, baik milik pemerintah pusat, daerah, maupun BUMN, menjadi kunci efisiensi biaya pembangunan. Dengan subsidi lahan dari negara, pemerintah dapat menyediakan hunian vertikal yang terjangkau bagi masyarakat.
Strategi penataan ini diharapkan menjadi model baru dalam penyediaan rumah murah di perkotaan, terutama di Pulau Jawa di mana konsentrasi penduduk telah mencapai 60 persen. Fokus utama pemerintah tidak hanya pada penyediaan tempat tinggal, tetapi juga memastikan setiap kawasan hunian baru memiliki ruang publik yang tertata baik dan lingkungan yang asri.























