Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) menjadikan Sensus Ekonomi (SE) 2026 sebagai instrumen “general check-up” untuk memotret kondisi perekonomian nasional secara menyeluruh. Sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama dalam pendataan ini guna menangkap pergeseran pola bisnis akibat transformasi digital.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menekankan bahwa partisipasi pelaku usaha kesehatan sangat krusial agar data yang dihasilkan akurat dan mampu menjadi landasan kebijakan pemerintah yang tepat sasaran.
“Sensus ekonomi harus mencakup seluruh aktivitas ekonomi. Target kita adalah 100 persen tercacah secara tepat. Jika masih ada yang belum terdata, maka itu belum bisa disebut sensus,” ujar Amalia dalam acara sosialisasi SE 2026 di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Amalia menjelaskan, sensus kali ini akan mengakomodasi berbagai model bisnis baru, seperti layanan konsultasi kesehatan daring dan pemesanan obat berbasis aplikasi. Penyesuaian ini telah dituangkan dalam pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan jaminan keamanan data kepada para pelaku usaha. Amalia menegaskan bahwa BPS hanya akan mempublikasikan data dalam bentuk agregat, sehingga kerahasiaan data individual setiap perusahaan tetap terjaga.
Dukungan penuh pun datang dari Kementerian Kesehatan yang telah memfasilitasi data sebanyak 89.511 pelaku usaha di sektor kesehatan. Sinergi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memetakan kontribusi sektor kesehatan terhadap nilai tambah, investasi, dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Pelaksanaan SE 2026 sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berbeda dengan survei berbasis sampel, sensus mewajibkan pendataan menyeluruh terhadap seluruh unit aktivitas ekonomi di tanah air setiap sepuluh tahun sekali.





















