Jakarta – Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yakni Krisna Murti, secara tegas menepis pernyataan pengacara Elza Syarief mengenai potensi penolakan status *justice collaborator* (JC) bagi kliennya.
Krisna menilai tuduhan Elza terkait adanya aliran dana dari tersangka kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Asep Yusuf Somantri, kepada Sony tidak memiliki landasan bukti yang sah.
Pernyataan tersebut disampaikan Krisna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/6), sebagai tanggapan atas klaim Elza Syarief yang sempat mendampingi Sony di awal masa penyidikan.
Krisna mempertanyakan validitas informasi yang disampaikan Elza ke publik, mengingat saat Elza masih menjadi kuasa hukum, Asep Yusuf Somantri belum berstatus sebagai tersangka.
Krisna menilai Elza tidak memiliki kapasitas maupun data yang memadai untuk menyimpulkan substansi perkara. Mengingat durasi pendampingan Elza yang singkat, Krisna menganggap pernyataan tersebut bersifat spekulatif dan tidak mencerminkan fakta yang terjadi di ruang pemeriksaan.
Sebagai bentuk pembelaan, Krisna menegaskan bahwa Sony telah menunjukkan iktikad baik dan kooperatif selama proses penyidikan.
Sebagai syarat pengajuan JC, Sony telah memberikan keterangan tambahan yang signifikan kepada penyidik.
Di antaranya adalah penambahan daftar pihak yang diduga meminta titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari 26 menjadi 41 nama.
Selain itu, Sony juga mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan CCTV dan sistem sidik jari dengan nilai kontrak lebih dari Rp300 miliar.
Menurut Krisna, pengungkapan detail tersebut merupakan bukti nyata kejujuran kliennya dalam membantu aparat penegak hukum membongkar kasus korupsi yang lebih luas.
Ia menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai status *justice collaborator* sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik Kejaksaan Agung, bukan berdasarkan opini pihak luar.
Sebelumnya, Elza Syarief sempat menyatakan keraguan atas peluang Sony mendapatkan status JC dengan alasan adanya kejanggalan dalam keterangan kliennya terkait keterlibatan sejumlah pihak besar.
Menanggapi hal tersebut, pihak Sony menyatakan tetap fokus pada prosedur hukum formal dan terus bersikap kooperatif demi transparansi pengungkapan kasus.






















