Jakarta – Lonjakan impor yang signifikan menjadi pemicu utama terhentinya rekor surplus neraca perdagangan Indonesia selama 72 bulan berturut-turut pada Mei 2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit sebesar US$1,61 miliar pada periode tersebut.
Kondisi ini terjadi akibat nilai impor yang membengkak hingga US$24,81 miliar, sementara nilai ekspor hanya mencapai US$23,20 miliar.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai fenomena ini sebagai sinyal bahwa bantalan eksternal ekonomi Indonesia mulai menipis.
“Pesan utamanya adalah surplus masih ada secara kumulatif, tetapi ruang amannya menyempit tajam,” ujar Josua, Rabu (1/7).
Ia menjelaskan bahwa defisit ini didorong oleh kenaikan impor migas yang melonjak 70,78 persen serta peningkatan impor bahan baku dan penolong sebesar 25,17 persen.
Menurut Josua, kenaikan impor tersebut mencerminkan adanya peningkatan pembelian barang secara riil, bukan sekadar dampak dari pelemahan nilai tukar rupiah.
Hal ini terbukti dari tingginya permintaan terhadap mesin, peralatan mekanis, serta perlengkapan elektrik sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Meski demikian, Josua menegaskan bahwa kondisi ini belum bisa dikategorikan sebagai krisis ekonomi.
Sektor nonmigas Indonesia tercatat masih mampu membukukan surplus sebesar US$2,15 miliar.
Secara kumulatif dari Januari hingga Mei 2026, neraca perdagangan Indonesia pun masih berada di posisi surplus sebesar US$4,03 miliar.
Namun, ia memberikan peringatan keras agar pemerintah tetap waspada terhadap tren penurunan surplus yang terjadi sangat cepat.
“Bila impor bahan baku naik tetapi produksi melemah, maka impor berubah dari tanda ekspansi menjadi kebocoran permintaan ke luar negeri,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa situasi ini merupakan lampu kuning bagi perekonomian nasional yang tidak boleh diremehkan.
Risiko semakin nyata mengingat indeks manufaktur pada Juni 2026 mengalami penurunan ke level 46,9 dari sebelumnya 50,0 pada Mei.
Josua menekankan bahwa tantangan ke depan adalah memastikan kenaikan impor harus dibarengi dengan peningkatan produksi dan ekspor agar tidak menggerus ketahanan ekonomi nasional.






















