Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan bahwa keikutsertaan keluarga Menteri PU Dody Hanggodo dalam kunjungan dinas ke Amerika Serikat tidak membebani keuangan negara.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, menegaskan bahwa seluruh biaya perjalanan istri dan anak menteri akan ditanggung secara mandiri.
“Perlu saya tegaskan di sini, untuk pembiayaan terhadap keluarga, itu tidak akan menggunakan dana APBN,” ujar Apri di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).
Ia menambahkan bahwa jika anggota keluarga turut serta dalam perjalanan tersebut, maka seluruh pengeluaran wajib menggunakan dana pribadi.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul viralnya potongan surat dinas yang mencantumkan nama istri dan anak Menteri PU dalam agenda kunjungan ke Amerika Serikat.
Apri menjelaskan bahwa pencantuman nama tersebut dilakukan semata-mata untuk mempermudah proses administrasi pengurusan visa.
“Terkait di dalam list itu ada anggota keluarga, itu memang di dalam komunikasi kami dengan Kementerian Luar Negeri dalam rangka pengurusan visa, itu sebaiknya memang dijadikan di dalam satu daftar,” jelasnya.
Selain itu, pihak kementerian juga memastikan bahwa penggunaan paspor diplomatik bagi istri pejabat telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurut Apri, fasilitas tersebut memang diperbolehkan bagi keluarga pejabat negara sesuai dengan ketentuan yang ada.





















