Pemerintah dan Danantara Mulai Pembangunan PSEL Pertama di Indonesia

Denpasar – Upaya pemerintah dalam menuntaskan persoalan sampah nasional kini memasuki babak baru dengan dimulainya pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Bali.

Proyek yang dikelola oleh PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), anak usaha PT Danantara Investment Management (DIM), ini resmi memulai tahap konstruksi pada Rabu (8/7).

Inisiatif ini telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan total nilai investasi mencapai Rp 3 triliun.

Fasilitas tersebut dirancang memiliki kapasitas olah sampah yang cukup besar, yakni mencapai 1.500 ton per hari.

Kehadirannya di Bali diproyeksikan sebagai solusi terintegrasi untuk menekan ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga 80 persen.

Pemerintah juga berencana memperluas jaringan fasilitas serupa ke wilayah Bogor dan Bekasi sebagai bagian dari target pembangunan tiga unit PSEL di Indonesia.

Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa pembangunan ini merupakan langkah konkret atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Pelaksanaan PSEL oleh Danantara Indonesia tidak hanya dilakukan secara cepat, tetapi juga dengan penuh kehati-hatian dan standar tata kelola tertinggi,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (8/7).

Dalam operasionalnya, fasilitas ini akan mengadopsi teknologi moving grate incinerator yang telah teruji secara global.

Standar emisi yang diterapkan pun merujuk pada regulasi ketat European Industrial Emissions Directive (EU IED).

CEO DIM, Pandu Sjahrir, menjelaskan bahwa proyek ini telah memasuki fase konstruksi dengan menggandeng PT Weiming Nusantara Bali New Energy sebagai mitra strategis.

Ia menegaskan bahwa teknologi ini mampu mengurangi emisi karbon secara signifikan hingga 640.000 ton CO2 per tahun.

“PSEL Bali juga diproyeksikan dapat menurunkan emisi sampah dari tempat pembuangan akhir hingga 80 persen dan mengurangi emisi karbon sebesar 640.000 ton CO2 per tahun,” tuturnya, Rabu (8/7).

Dari sisi pemanfaatan energi, listrik yang dihasilkan ditargetkan mampu menyuplai kebutuhan bagi sekitar 100.000 rumah tangga di Pulau Dewata.

Untuk menjamin keberlanjutan operasional, PT DIM telah menuntaskan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (Power Purchase Agreement) dengan PT PLN (Persero).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang mengawal kelancaran proyek ini, menyoroti pentingnya deregulasi yang telah dilakukan pemerintah.

Zulkifli mencatat bahwa birokrasi perizinan sektor pengolahan sampah sebelumnya sangat menghambat, bahkan sempat memakan waktu hingga 11 tahun dengan hasil minimal.

Pemerintah kini telah menyederhanakan sekitar 33 aturan perundang-undangan guna mempercepat iklim investasi di sektor ini.

“Program ini dapat berjalan karena hambatan regulasi yang selama bertahun-tahun memperlambat penyelesaian persoalan sampah mulai kita sederhanakan melalui deregulasi,” ungkapnya.

Pembangunan PSEL Bali ditargetkan rampung dalam waktu 15 bulan dan diharapkan sudah mulai beroperasi secara komersial pada awal 2028, dengan potensi percepatan konstruksi hingga akhir 2027.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar