Mulai Rp11 Ribu, Begini Cara Kerja Tokenized ETF Saham AS

Jakarta – Investor domestik kini memiliki alternatif baru untuk mengakses pasar modal global tanpa harus terbentur kendala administratif yang rumit seperti pembukaan rekening broker luar negeri.

Inovasi tersebut hadir melalui tokenized ETF yang memungkinkan pelaku pasar membeli representasi aset indeks global seperti S&P 500 dan Nasdaq melalui dompet kripto dengan modal yang jauh lebih terjangkau.

Pintu Academy menyatakan bahwa tokenized ETF merupakan instrumen investasi di mana kepemilikan saham atau ETF dasar direpresentasikan dalam bentuk token di atas jaringan blockchain, seperti Ethereum atau Solana.

Nilai dari token tersebut bergerak secara riil mengikuti harga aset acuannya di pasar konvensional, misalnya SPY untuk S&P 500 atau QQQ untuk Nasdaq-100.

Pertumbuhan pasar ini tergolong sangat pesat dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Per Juni 2026, kapitalisasi pasar tokenized ETF tercatat menembus angka 150 juta dolar AS.

Angka tersebut mencerminkan lonjakan signifikan sebesar hampir 400 persen jika dibandingkan dengan posisi pada September 2025.

Secara teknis, terdapat dua model utama dalam instrumen ini, yakni model sintetik yang melacak harga melalui derivatif, serta model regulated atau native yang memberikan klaim langsung atas aset yang disimpan oleh kustodian.

Mekanisme operasionalnya dimulai dari manajer aset yang membeli ETF di pasar konvensional dan menyimpannya di kustodian, kemudian menerbitkan token dengan nilai setara di blockchain.

Setiap transaksi perpindahan token diatur melalui smart contract yang otomatis menjalankan prosedur know your customer (KYC) dan anti-money laundering (AML).

Keunggulan utama dari sistem berbasis blockchain ini terletak pada efisiensi waktu penyelesaian transaksi atau settlement.

Berbeda dengan bursa konvensional di Indonesia yang menerapkan siklus T+2, tokenized ETF menggunakan settlement atomik.

Metode ini memungkinkan perpindahan aset dan pembayaran selesai dalam satu transaksi instan, sehingga meminimalisir risiko gagal bayar antarpihak.

Dari sisi aksesibilitas, investor juga diuntungkan dengan fleksibilitas waktu perdagangan yang umumnya berlangsung 24 jam sehari.

Selain itu, instrumen ini mendukung kepemilikan fraksional, yang berarti investor dapat membeli porsi kecil dari sebuah aset global.

Namun, investor perlu memahami bahwa terdapat perbedaan mendasar terkait status regulasi dibandingkan ETF konvensional.

Meskipun sudah legal diperdagangkan di berbagai platform, status regulasi tokenized ETF di Indonesia saat ini masih dalam tahap perkembangan dan belum sepenuhnya final.

Terdapat pula risiko inheren terkait keamanan sistem dan struktur kepemilikan aset.

Sebagian besar token tidak memberikan hak kepemilikan langsung atas saham, melainkan sekadar klaim terhadap kustodian atau special purpose vehicle (SPV).

Investor juga harus mewaspadai risiko teknis berupa bug atau celah pada smart contract yang dapat mengakibatkan kerugian finansial.

Mengingat risiko tersebut, Pintu Academy menyarankan setiap investor untuk secara selektif memilih platform yang telah melalui proses audit keamanan yang ketat.

Saat ini, sejumlah perusahaan global telah mendominasi pasar ini, seperti Ondo Finance dengan volume transaksi kumulatif mencapai lebih dari 9 miliar dolar AS sejak September 2025.

Sementara itu, platform xStocks yang dikembangkan Backed mencatatkan volume transaksi sekitar 25 miliar dolar AS sejak Juni 2025.

Di segmen institusi, BlackRock BUIDL menjadi pemain besar dengan aset kelolaan mencapai lebih dari 4 miliar dolar AS meskipun terbatas untuk investor dengan modal minimal 5 juta dolar AS.

Di pasar domestik, platform Pintu telah menyediakan akses bagi investor ritel untuk membeli aset global mulai dari Rp11 ribu.

Pengguna dapat mengakses pilihan seperti SPX, QQQx, dan VTIX melalui menu Tokenized Stocks setelah menyelesaikan proses verifikasi KYC.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar