RMK Energy Segera Realisasikan Pemecahan Nilai Saham Perseroan

Jakarta – PT RMK Energy Tbk (RMKE) resmi menetapkan langkah strategis melalui pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:5.

Keputusan ini diambil setelah mendapatkan restu mutlak dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 26 Juni 2026.

Melalui aksi korporasi tersebut, nilai nominal saham RMKE yang sebelumnya tercatat Rp 100 per lembar akan berubah menjadi Rp 20 per lembar.

Perubahan struktur modal ini secara otomatis meningkatkan jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh perusahaan dari semula 4,37 miliar lembar menjadi 21,87 miliar lembar saham.

Selain itu, manajemen juga melakukan penyesuaian pada total modal dasar perusahaan yang kini melonjak dari 14 miliar lembar menjadi 70 miliar lembar saham.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia dengan harga yang lebih terjangkau bagi investor ritel.

Seluruh proses distribusi saham hasil pemecahan akan dilakukan melalui sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Pelaksanaan teknis distribusi mengacu pada saldo saham yang tercatat di sub rekening efek masing-masing investor pada tanggal 20 Juli 2026.

“Selanjutnya pada 21 Juli 2026, saham dengan nilai nominal baru hasil pelaksanaan pemecahan saham akan didistribusikan melalui sub rekening efek masing-masing pemegang saham,” tulis Manajemen RMKE dalam keterbukaan informasi, Senin (13/7).

Investor perlu mencermati jadwal perdagangan yang telah ditetapkan oleh pihak perusahaan agar tidak terjadi kekeliruan dalam transaksi.

Perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi akan berakhir pada 16 Juli 2026.

Sehari setelahnya, yakni 17 Juli 2026, perdagangan saham dengan nilai nominal baru sudah mulai berlaku di pasar reguler dan negosiasi.

Selama periode 17 hingga 20 Juli 2026, pihak bursa memberlakukan peniadaan perdagangan di pasar tunai untuk menyesuaikan data administratif.

Tanggal 20 Juli 2026 ditetapkan sebagai recording date atau penentuan daftar pemegang saham yang berhak menerima hasil pemecahan.

Selanjutnya, perdagangan dengan nilai nominal baru di pasar tunai akan mulai beroperasi secara normal pada 21 Juli 2026.

Pada tanggal yang sama, perusahaan akan merampungkan proses distribusi saham hasil stock split ke rekening efek para investor.

Manajemen menegaskan bahwa aksi korporasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku di Indonesia.

Langkah ini diharapkan mampu menarik minat investor baru seiring dengan perubahan harga nominal yang lebih kompetitif di pasar sekunder.

Para pemegang saham diharapkan memantau perkembangan nilai aset mereka melalui perusahaan sekuritas masing-masing selama masa transisi berlangsung.

Seluruh data terkait perubahan jumlah saham dan nilai nominal telah dilaporkan kepada otoritas terkait demi menjaga transparansi informasi kepada publik.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar