Satgas PASTI OJK Menindak 1.220 Entitas Keuangan Ilegal

Indonesia Anti Scam Centre blokir Rp724,1 miliar dana penipuan digital, kembalikan Rp204,3 miliar, serta bekukan 600 ribu rekening dan 1.220 entitas keuangan ilegal per Juli 2026.
ojk-tutup-1.220-entitas-keuangan-ilegal,-mayoritas-pinjol
OJK Tutup 1.220 Entitas Keuangan Ilegal, Mayoritas Pinjol

Jakarta – Indonesia Anti Scam Centre (IASC) berhasil menyelamatkan dana masyarakat senilai Rp724,1 miliar dari jeratan penipuan digital sepanjang November 2024 hingga Juli 2026.

Dari total dana yang diblokir tersebut, sebanyak Rp204,3 miliar telah sukses dikembalikan kepada para korban.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya masif pemerintah dalam menekan angka kejahatan keuangan di ruang siber.

Ketua Satgas PASTI OJK, Rizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah memblokir lebih dari 600 ribu rekening yang terindikasi terlibat penipuan.

“IASC menerima 637.055 laporan pengaduan dari masyarakat dengan total 1.179.881 rekening yang dilaporkan terkait dugaan tindak penipuan,” ujar Rizal dalam keterangan resminya, Kamis (6/8).

Selain rekening, IASC turut mengidentifikasi 145.503 nomor telepon yang kerap digunakan pelaku untuk melancarkan aksi penipuan digital.

Di sisi lain, Satgas PASTI OJK mencatat telah menindak 1.220 entitas keuangan ilegal selama periode Januari hingga Juli 2026.

Rizal merinci, mayoritas entitas yang dihentikan adalah pinjaman online ilegal sebanyak 951 entitas.

Sisanya terdiri dari 240 penawaran investasi ilegal, 27 aktivitas gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Deputi Bidang V Kemenko Polkam, Eko Dono Indarto, menekankan bahwa pemberantasan kejahatan keuangan tidak bisa dilakukan secara parsial.

Ia menegaskan bahwa penanganan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, industri, akademisi, hingga masyarakat menjadi kunci utama untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Pemerintah kini tengah menyiapkan langkah strategis, termasuk pengembangan sistem kerja berbasis teknologi dan penanganan jaringan penipuan daring lintas negara.

Rekomendasi