Airlangga Sebut Penyerapan Tenaga Kerja Masih Lampaui Angka PHK

persen

Airlangga Sebut Penyerapan Tenaga Kerja Masih Lampaui Angka PHK

Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa dinamika ketenagakerjaan di Indonesia saat ini masih berada dalam tren positif dengan tingkat penyerapan tenaga kerja yang melampaui jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyoroti adanya kesenjangan antara narasi yang berkembang di media sosial dengan realitas data statistik yang tercatat secara resmi.

Pernyataan ini disampaikan Airlangga saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026).

“Pertama, tentu kita lihat jumlah mereka yang bekerja juga meningkat. Dan itu tentunya jumlahnya lebih besar daripada yang diinformasikan ter-PHK,” ujar Airlangga.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah secara konsisten melakukan pengawasan ketat terhadap sektor-sektor industri yang dianggap memiliki kerentanan tinggi terhadap gelombang PHK.

Fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga keberlangsungan operasional perusahaan sekaligus memastikan terciptanya lapangan kerja baru bagi masyarakat.

“Yang penting bagi pemerintah ya, kita memonitor saja industri-industri yang rentan terhadap PHK dan pemerintah terus fokus untuk menciptakan lapangan kerja,” lanjut Airlangga.

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah telah mengimplementasikan berbagai kebijakan insentif bagi sektor dunia usaha.

Salah satu kebijakan strategis tersebut adalah pemberian fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan.

“Bantuan kan pemerintah sudah berikan yang dalam bentuk untuk perusahaan supaya tidak melakukan penghentian, PPh-nya ditanggung pemerintah sampai Rp10 juta. Jadi kita berharap itu tidak melakukan PHK,” jelas Airlangga.

Selain insentif fiskal, pemerintah juga mengoptimalkan program magang sebagai instrumen perluasan kesempatan kerja.

Dalam skema ini, pemerintah menanggung beban gaji tenaga kerja baru selama periode enam bulan pertama untuk meringankan operasional perusahaan.

“Pemerintah punya program magang, sehingga dari magang itu menambah insentif tenaga kerja kepada perusahaan. Tenaga kerja baru yang masuk itu dibayar gajinya oleh pemerintah untuk periode enam bulan,” tambah Airlangga.

Menurutnya, para pelaku usaha memberikan respons positif terhadap kebijakan tersebut, yang juga didukung oleh perbaikan iklim investasi nasional.

Data menunjukkan realisasi investasi tumbuh sebesar 7 persen, disertai dengan tingginya permintaan lahan di berbagai kawasan industri strategis.

Airlangga mencatat adanya transformasi struktural di mana investasi mulai bergeser ke sektor-sektor baru, terutama ekonomi digital yang menunjukkan pertumbuhan dua digit.

“Kita lihat ada shifting sebetulnya sektor tertentu ke sektor digital misalnya, yang permintaannya atau tumbuhnya bisa double digit,” tutur Airlangga.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran per Mei 2026 mencapai 7,22 juta orang, atau turun sebanyak 24.000 orang dibandingkan Februari 2026.

Penyerapan tenaga kerja pada periode Februari hingga Mei 2026 tercatat bertambah sebanyak 522.000 orang.

Secara keseluruhan, total tenaga kerja yang terserap mencapai 148,19 juta orang, yang mencakup pekerja penuh, paruh waktu, hingga setengah pengangguran.

Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan sebanyak 32.389 buruh terdampak PHK selama semester pertama tahun 2026.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar