Pemangkasan RKAB Tekan Kinerja Penjualan Alat Berat Intraco Penta

Rayhan Akhari

Pemangkasan RKAB Tekan Kinerja Penjualan Alat Berat Intraco Penta

Jakarta – Sektor bisnis alat berat di Indonesia menghadapi tantangan berat akibat perlambatan aktivitas di industri pertambangan yang diprediksi berlanjut hingga akhir tahun 2026.

Penurunan permintaan pasar ini dipicu oleh kebijakan pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sejumlah perusahaan tambang nasional.

Selain kendala regulasi tersebut, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) juga turut memperburuk beban operasional emiten alat berat.

Dampak dari kondisi makro tersebut telah tercermin dalam kinerja keuangan PT Intraco Penta Tbk (INTA) pada kuartal kedua tahun ini.

Direktur PT Intraco Penta Tbk, Willianto Febriansa, mengungkapkan bahwa perseroan mencatatkan koreksi penjualan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Total penjualan INTA selama Q2 tahun 2026 jika dibandingkan dengan periode Q2 tahun 2025 (YoY) mengalami penurunan sebesar 11%,” ujar Willianto, Selasa (25/8/2026).

Menurut pengamatannya, tren penurunan performa ini tidak hanya dialami oleh pihaknya, melainkan juga terjadi secara merata pada pelaku industri alat berat lainnya.

Willianto menegaskan bahwa kebijakan pemangkasan kuota produksi tambang melalui RKAB menjadi faktor krusial yang menekan kebutuhan akan unit alat berat baru.

“Dampaknya sangat besar karena dengan adanya pemangkasan RKAB akan mengurangi jumlah produksi dan efeknya mengurangi jumlah pemakaian alat berat,” jelasnya.

Situasi ini memicu kehati-hatian perusahaan tambang dalam mengelola belanja modal atau capital expenditure (capex) mereka.

Banyak perusahaan tambang kini memilih untuk menunda pembelian unit alat berat baru sebagai langkah efisiensi di tengah penurunan target produksi.

Tidak hanya itu, utilisasi alat berat yang sudah ada di lapangan pun dilaporkan mengalami penurunan tajam.

“Dampaknya terlihat dari penundaan pembelian alat berat baru (capex) dan penurunan jumlah alat berat existing yang dipakai dalam proses produksi,” tambahnya.

Melihat tren yang masih stagnan, INTA memproyeksikan perolehan penjualan alat berat hingga penutupan tahun 2026 akan berada di bawah realisasi tahun 2025.

Sebagai catatan, pada tahun 2025, INTA berhasil membukukan pendapatan usaha konsolidasian sebesar Rp 966,92 miliar, meningkat tipis dari Rp 954,68 miliar pada tahun sebelumnya.

Perseroan juga mencatat keberhasilan dalam menekan kerugian bersih tahun berjalan menjadi Rp 81,09 miliar pada 2025, dibandingkan rugi bersih Rp 117,84 miliar pada 2024.

Perbaikan kinerja tersebut didorong oleh serangkaian langkah transformasi perusahaan, mulai dari peningkatan efisiensi operasional hingga penguatan tata kelola.

Selain itu, manajemen juga melakukan optimalisasi portofolio bisnis serta pengembangan segmen usaha yang memiliki prospek pertumbuhan jangka panjang.

Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat menjaga stabilitas perusahaan di tengah ketidakpastian iklim bisnis pertambangan yang sedang mengalami kontraksi.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar