Jakarta – PT Bach Multi Global Tbk (BACH) resmi memperoleh fasilitas kredit senilai Rp 450 miliar dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
Kesepakatan pendanaan tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak pada 30 September 2026.
Dana segar ini akan dialokasikan perusahaan untuk mendukung ekspansi belanja modal dan menjaga stabilitas modal kerja.
Sekretaris Perusahaan Bach Multi Global, Audia Michael Septian, mengonfirmasi langkah strategis ini melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Fasilitas kredit dari bank tersebut dibagi ke dalam dua instrumen pembiayaan utama.
Pertama, perusahaan mendapatkan fasilitas pinjaman berjangka dengan plafon maksimal mencapai Rp 300 miliar.
Instrumen ini memiliki tenor atau jangka waktu pengembalian selama lima tahun sejak tanggal perjanjian ditandatangani.
Dana dari fasilitas pinjaman berjangka tersebut akan difokuskan untuk membiayai belanja modal atau capital expenditure (capex) perseroan.
Kedua, perseroan memperoleh fasilitas Omnibus Working Capital dengan plafon maksimal Rp 150 miliar atau ekuivalennya dalam mata uang asing.
Fasilitas modal kerja ini memiliki jangka waktu penggunaan selama satu tahun.
“Struktur pemberian fasilitas sebagaimana diuraikan di atas akan memungkinkan perusahaan memperoleh pendanaan yang diperlukan untuk menunjang kegiatan usaha perusahaan,” ujar Audia dalam keterbukaan informasi di BEI, Kamis (1/10/2026).
Pihak manajemen Bach Multi Global menegaskan bahwa perolehan kredit ini tidak memberikan dampak negatif terhadap operasional perusahaan.
Perusahaan yang bergerak di sektor penyewaan genset serta konstruksi infrastruktur telekomunikasi ini memastikan aspek hukum dan kondisi keuangan tetap terjaga.
Kelangsungan usaha perseroan dipastikan tetap berjalan normal pasca-perjanjian kredit tersebut.
Berdasarkan ketentuan pasar modal, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material.
Status tersebut ditetapkan karena nilai transaksi melebihi ambang batas 50% dari total ekuitas BACH.
Perhitungan tersebut merujuk pada laporan keuangan konsolidasian interim per 30 Juni 2026 yang telah melalui proses reviu akuntan.
Namun, transaksi ini tetap masuk dalam kategori Transaksi Material yang dikecualikan.
Pengecualian tersebut berlaku karena pendanaan berasal dari institusi perbankan.
Di sisi lain, kinerja saham BACH di pasar modal menunjukkan tren pelemahan pada perdagangan terakhir.
Harga saham emiten berkode BACH tersebut ditutup turun 2,22% ke level Rp 352 per lembar saham pada penutupan perdagangan Kamis (1/10/2026).
Secara akumulatif, harga saham BACH tercatat telah mengalami koreksi sebesar 23,48% dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Langkah perolehan modal ini diharapkan dapat menjadi katalis positif bagi fundamental perusahaan di masa mendatang.
Manajemen Bach Multi Global berkomitmen untuk menggunakan dana tersebut secara efisien guna meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham.





















