Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan berat sepanjang September 2026 dengan mencatatkan koreksi sebesar 6,96 persen.
Penurunan performa pasar modal tanah air ini terjadi di tengah lonjakan jumlah investor baru yang mencapai 1,03 juta orang dalam periode satu bulan tersebut.
Merujuk pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total investor pasar modal Indonesia kini menyentuh angka 32,17 juta per September 2026.
Capaian tersebut merefleksikan pertumbuhan signifikan sebesar 57,96 persen jika dibandingkan dengan posisi pada awal tahun 2026.
Secara akumulatif, IHSG telah terperosok sedalam 29,79 persen sepanjang tahun berjalan atau year-to-date hingga penutupan September lalu.
Tekanan jual dari investor asing turut memperparah kondisi pasar dengan mencatatkan net sell mencapai Rp 10,24 triliun sepanjang September.
Financial Market Analyst EBC Financial Group, Sana Ur Rehman, menyoroti bahwa fenomena pertumbuhan jumlah investor ini menjadi tantangan tersendiri di tengah volatilitas tinggi.
Sana menilai mayoritas investor baru didominasi oleh kelompok usia muda yang memulai langkah investasi dengan modal relatif terbatas.
“Sebagian besar investor baru Indonesia masih berusia muda dan memulai dengan dana yang kecil. Koreksi seperti ini kerap menjadi ujian nyata pertama bagi mereka,” ungkap Sana dalam keterangan resmi, Kamis (8/10/2026).
Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per Agustus 2026 menunjukkan bahwa 55,25 persen investor individu berada di rentang usia 30 tahun ke bawah.
Namun, kelompok ini tercatat hanya menguasai 3,87 persen dari total aset investor individu yang tersimpan di KSEI.
Sebaliknya, dominasi aset justru dipegang oleh investor berusia di atas 60 tahun yang menguasai 48,65 persen dari total aset investor individu.
Selain tantangan demografi investor, pelaku pasar kini dihadapkan pada perubahan regulasi perdagangan yang diterapkan Bursa Efek Indonesia.
Sejak 28 September 2026, batas harga bawah saham di pasar reguler dan tunai diturunkan secara drastis menjadi Rp 1 dari sebelumnya Rp 50.
Ketentuan baru tersebut memungkinkan saham dengan rentang harga Rp 1 hingga Rp 10 mengalami fluktuasi maksimal Rp 1 dalam satu hari perdagangan.
Sana mengingatkan bahwa perubahan Rp 1 pada saham berharga murah tersebut berpotensi menciptakan volatilitas persentase yang signifikan bagi portofolio investor.
Selain itu, mulai 1 Oktober 2026, investor individu domestik telah diberikan akses untuk melakukan transaksi short selling intraday.
Fasilitas ini berlaku untuk saham-saham yang memenuhi kriteria ketat dari pihak bursa hingga akhir tahun 2026.
“Kedua aturan ini mengubah cara harga bergerak, sehingga investor perlu memahaminya sebelum menyimpulkan apa pun dari pergerakan harga. Harga saham yang murah bukan berarti risikonya rendah,” papar Sana.
Sentimen eksternal dan agenda ekonomi global juga menjadi faktor krusial yang akan membayangi pergerakan IHSG dalam waktu dekat.
Pasar saat ini tengah memantau rapat kebijakan moneter Bank Indonesia dan The Federal Reserve yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober 2026.
Selain itu, pengumuman hasil review indeks MSCI pada 11 November 2026 menjadi sorotan utama terkait potensi penurunan status pasar Indonesia.
Opsi penurunan status dari Emerging Market menjadi Frontier Market sempat mengemuka jika reformasi transparansi pasar tidak menunjukkan progres yang jelas.
“Tanggal-tanggal ini sudah diketahui jauh hari. Jika IHSG bergerak tajam di sekitar keputusan bank sentral atau pengumuman MSCI, investor sebaiknya bertanya lebih dulu: apakah pergerakan itu dipicu oleh peristiwa tersebut, bukan oleh kinerja perusahaannya?” tegas Sana.


















