Jakarta – PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) mengambil langkah strategis dengan melepas seluruh kepemilikan sahamnya di PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) senilai Rp1,76 triliun.
Langkah korporasi ini dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI pada 30 September 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun pada Kamis (8/10/2026), emiten konstruksi pelat merah tersebut berencana mengalihkan 1.714.808 saham biasa yang setara dengan 47,18% kepemilikan di JMJ kepada pihak pembeli.
Tuntasnya transaksi ini akan menandai berakhirnya keterlibatan Adhi Karya dalam pengelolaan ruas Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulon Progo.
Corporate Secretary ADHI, Siswanto, menjelaskan bahwa nilai transaksi sebesar Rp1,76 triliun tersebut dikategorikan sebagai transaksi material.
Hal itu dikarenakan nilai pelepasan aset tersebut melampaui ambang batas 50% dari total ekuitas perseroan.
“Pelepasan kepemilikan saham Perseroan dalam JMJ diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi modal dan sumber daya Perseroan pada kegiatan usaha utama di bidang konstruksi, sejalan dengan arah strategis pemegang saham untuk melakukan penyehatan keuangan dan penguatan fokus usaha BUMN karya,” ujar Siswanto sebagaimana tertuang dalam dokumen keterbukaan informasi yang diterbitkan pada Kamis (8/10/2026).
Pihak manajemen mengungkapkan bahwa dana hasil divestasi tersebut akan diprioritaskan untuk melunasi utang berbunga.
Selain itu, dana segar itu juga akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja serta biaya operasional perusahaan lainnya.
Strategi ini dinilai mampu menekan beban keuangan perseroan secara signifikan dalam jangka panjang.
Di samping itu, divestasi ini berfungsi untuk memitigasi potensi risiko kerugian pada tahap awal pengoperasian jalan tol.
Langkah tersebut sekaligus membatasi kebutuhan alokasi tambahan modal atau equity call untuk pengerjaan proyek tol yang sama di masa depan.
Berdasarkan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto & Rekan, nilai pasar atas saham ADHI di JMJ per 30 Juni 2026 ditetapkan sebesar Rp1,73 triliun.
Dengan demikian, nilai transaksi yang disepakati berada 1,75% di atas nilai pasar.
Angka tersebut dinilai wajar karena masih berada dalam koridor regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membatasi deviasi maksimal sebesar 7,5%.
Untuk memuluskan rencana tersebut, ADHI menjadwalkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 November 2026.
Pertemuan tersebut akan berlangsung di Adhi Tower, Jakarta, dengan agenda utama persetujuan transaksi material divestasi saham JMJ.
Selain itu, RUPSLB juga akan membahas usulan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas (PUT) II.
Hingga 30 Juni 2026, perseroan tercatat masih memiliki sisa dana PUT II sebesar Rp378,69 miliar.
Manajemen mengusulkan agar dana yang semula dialokasikan untuk setoran modal entitas usaha tersebut dialihkan seluruhnya menjadi modal kerja perseroan.
Proses divestasi ini ditargetkan rampung sepenuhnya paling lambat pada 30 November 2026 setelah seluruh persyaratan pendahuluan terpenuhi.























