Agam Percepat Pembangunan Huntara, Salurkan Dana Tunggu Hunian

persen

rakor-bersama-bnpb,-pemkab-agam-laporkan-progres-huntara-dan-penyaluran-dth
Rakor Bersama BNPB, Pemkab Agam Laporkan Progres Huntara dan Penyaluran DTH

Agam – Pemerintah Kabupaten Agam terus berupaya mempercepat penanganan dampak bencana di wilayahnya. Salah satu fokus utama adalah penyelesaian hunian sementara (Huntara) dan penyaluran dana tunggu hunian (DTH) bagi warga terdampak.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diikuti Pemkab Agam bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (26/1/2026).

Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, menekankan pentingnya penyelesaian Huntara dan penyaluran DTH sebelum bulan Ramadan.

BNPB menargetkan Huntara selesai paling lambat 15 Februari 2026, atau lima hari sebelum Ramadan. Sementara penyaluran DTH diharapkan tuntas pada minggu pertama Februari 2026.

Rustian juga menegaskan, BNPB akan terus mengawasi agar masyarakat ditempatkan secara layak dan kebutuhan dasar mereka terpenuhi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, MHD Lutfi, melaporkan progres pembangunan Huntara di wilayahnya.

Menurut Lutfi, ada 358 unit Huntara yang direncanakan dibangun di empat kecamatan: Palembayan, IV Koto, Malalak, dan Tanjung Raya.

Di Kecamatan Palembayan, 117 unit Huntara telah diresmikan, sementara sisanya masih dalam tahap pembangunan.

“Kami menargetkan seluruh pembangunan Huntara di Kabupaten Agam dapat diselesaikan sebelum memasuki bulan suci Ramadan,” ujar Lutfi.

Terkait penyaluran DTH, Lutfi menjelaskan, dari 612 kepala keluarga (KK) yang ditetapkan sebagai penerima tahap pertama, 374 KK dinyatakan berhak menerima DTH.

Hingga saat ini, DTH telah direalisasikan kepada 297 KK. Pemkab Agam masih melakukan verifikasi lanjutan untuk tahap kedua.

Rekomendasi