Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah yang baru, menggantikan Hasan Nasbi, pada Rabu (17/9/2025). Pelantikan ini menandai langkah penting bagi Angga Raka, yang sebelumnya telah menduduki posisi strategis sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) dan Komisaris Utama PT Telkom.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2025. Keppres ini mengatur pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, serta Reformasi Kepolisian.
Sebelum mengemban jabatan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka Prabowo dikenal luas melalui perannya sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital. Selain itu, ia juga memegang kendali sebagai Komisaris Utama PT Telkom, sebuah penunjukan yang disahkan melalui rapat umum pemegang saham luar biasa pada 16 September 2025.
Angga Raka Prabowo adalah lulusan S1 Hubungan Internasional dari Universitas Jayabaya pada tahun 2011. Kampus tersebut berlokasi di Jalan Pulomas Selatan Kavling Nomor 234, RT 04/RW 09, Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur.
Kiprahnya di dunia politik tak kalah cemerlang. Ia merupakan politikus Partai Gerindra yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal dan Ketua Badan Komunikasi partai besutan Presiden Prabowo Subianto. Pada tahun 2019, ia pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Sosial Media partai tersebut dan juga Chief Executive Officer (CEO) Tabloid Independent Observer.
Dedikasinya diakui melalui berbagai penghargaan prestisius. Baru-baru ini, Angga Raka dianugerahi penghargaan Fortune Indonesia 40 Under 40 pada acara Fortune Indonesia Summit 2025, tepatnya pada 6 Februari 2025, di The Westin Jakarta. Penghargaan ini diberikan kepada 40 individu muda Indonesia paling berpengaruh di berbagai sektor yang belum berusia 40 tahun per 31 Desember 2024.
Selain itu, Angga Raka juga mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera Pratama langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Bintang Mahaputera Pratama adalah penghargaan kehormatan kelas IV yang dianugerahkan kepada individu yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.





















