Badan Gizi Nasional Wajibkan Sertifikat Higiene Dapur Makan Gratis

BGN ancam tutup permanen dapur MBG tanpa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi setelah 10 Agustus 2026, keharusan mutlak untuk operasional dan standar kebersihan.

Rayhan Akhari

bgn-ancam-tutup-dapur-mbg-tak-bersertifikat-higiene-hingga-10-agustus
BGN Ancam Tutup Dapur MBG Tak Bersertifikat Higiene hingga 10 Agustus

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengancam akan menutup secara permanen seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) setelah 10 Agustus 2026.

Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat tersebut merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar bagi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kami berikan waktu untuk mengurus SLHS-nya sampai dengan tanggal 10,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (5/8).

Ia menekankan bahwa standar kebersihan dapur tidak mengenal kompromi dalam operasional program ini.

“SLHS ini bukan soal baik atau cukup, ini antara nol atau satu. Memenuhi persyaratan SLHS atau tidak. Kalau enggak, tutup permanen,” tegasnya.

Menurut Sudaryono, sertifikat tersebut bukan sekadar pemenuhan administrasi belaka.

“SLHS ini bukan syarat administrasi. Ini syarat mutlak. Jadi kalau misalnya SLHS-nya tidak memenuhi persyaratan itu nol. Dikali nol semua dikali nol jadi nol,” tambahnya.

BGN saat ini menyoroti masih adanya dapur MBG yang beroperasi meski belum mengantongi izin resmi tersebut.

Pihaknya menyatakan tidak akan memberikan toleransi bagi pengelola yang mengabaikan standar kesehatan lingkungan.

“Kami tidak mentolerir dapur-dapur yang secara sanitasi dan higienisnya tidak memenuhi standar,” ungkapnya.

Sebagai informasi, SLHS diterbitkan oleh pemerintah daerah sebagai bukti bahwa tempat pengolahan pangan telah melalui serangkaian uji kelayakan.

Proses tersebut meliputi pelatihan keamanan pangan, inspeksi kesehatan, hingga verifikasi laboratorium oleh dinas kesehatan setempat.

Data per 15 April 2026 mencatat baru 13.576 dari 25.925 SPPG yang telah memiliki sertifikat tersebut.

Hingga saat ini, BGN belum merilis data terbaru mengenai jumlah dapur yang telah memenuhi kewajiban tersebut menjelang tenggat waktu yang ditetapkan.

Rekomendasi