Jakarta – PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2025.
Total dana yang dialokasikan perusahaan mencapai Rp 54,23 miliar.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 31 Juli 2026.
Senior Managing Director IKBI, Sulim Herman Limbono, merinci bahwa nilai dividen per lembar saham ditetapkan sebesar Rp 44,31.
“Total nilai dividen yang sudah ditentukan mencapai 54,23 miliar. Dividen per saham Rp 44,31,” ujar Sulim sebagaimana dilansir dari keterbukaan informasi, Selasa (4/8/2026).
Manajemen IKBI telah menetapkan jadwal pembagian dividen untuk memberikan kepastian bagi para investor.
Periode cum dividen di pasar reguler dan negosiasi akan jatuh pada 10 Agustus 2026.
Sementara itu, ex dividen di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 11 Agustus 2026.
Untuk pasar tunai, masa cum dividen ditetapkan pada 12 Agustus 2026 dan ex dividen pada 13 Agustus 2026.
Tanggal daftar pemegang saham atau recording date yang berhak menerima dividen tunai jatuh pada 12 Agustus 2026.
Proses pembayaran dividen tunai secara keseluruhan dijadwalkan terlaksana pada 28 Agustus 2026.
Kebijakan pembagian dividen ini didasarkan pada performa keuangan perusahaan per 31 Maret 2026.
Dalam laporan tersebut, IKBI mencatatkan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar US$ 8,27 juta.
Perseroan juga mencatat saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya senilai US$ 8,17 juta.
Adapun total ekuitas perusahaan pada periode yang sama tercatat sebesar US$ 86,19 juta.
Pasar merespons positif pengumuman tersebut dengan kenaikan harga saham perusahaan.
Pada penutupan perdagangan hari ini, Rabu (5/8/2026), saham IKBI ditutup di level Rp 595 per saham.
Angka tersebut mencerminkan penguatan sebesar 7,21% secara harian.
Secara akumulatif sejak awal tahun berjalan, saham IKBI telah mengalami kenaikan harga sebesar 14,42%.
Berdasarkan harga acuan pada perdagangan Rabu (5/8/2026), investor berpotensi mendapatkan imbal hasil atau yield dividen sebesar 7,45%.
Angka yield tersebut dihitung dari perbandingan antara nilai dividen per saham dengan harga pasar saat ini.
Langkah korporasi ini menunjukkan komitmen IKBI dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham di tengah dinamika pasar modal Indonesia.
Para pemegang saham diharapkan memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan agar tidak melebihi tanggal cum dividen demi mendapatkan hak atas pembayaran tersebut.























