Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menggenjot penyaluran produk pembiayaan haji khusus (ProHajj Plus) guna memfasilitasi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji dengan lebih cepat.
Hingga Oktober 2025, Bank Muamalat mencatat peningkatan booking pembiayaan ProHajj Plus lebih dari 2,5 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi, mengungkapkan bahwa ProHajj Plus ditargetkan menjadi pendorong utama bisnis Bank Muamalat di segmen konsumer.
Bank Muamalat saat ini memimpin pangsa pasar haji khusus, menguasai sekitar 60%.
Dengan antrean haji reguler yang bisa mencapai puluhan tahun, Ricky menjelaskan bahwa pembiayaan haji khusus menjadi solusi efektif mewujudkan impian beribadah di Baitullah. “ProHajj Plus menjadi andalan kami karena posisi Bank Muamalat sebagai pemain utama di segmen haji khusus,” tegasnya.
Hal ini juga selaras dengan fokus bisnis Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku pemegang saham pengendali Bank Muamalat.
Sebagai bank syariah murni pertama di Indonesia, Bank Muamalat berkomitmen mengembangkan ekosistem haji dan umrah.
Komitmen ini diwujudkan melalui penyediaan layanan dan produk lengkap, mencakup persiapan pendaftaran haji, perencanaan pelunasan biaya, edukasi keuangan syariah, hingga fasilitasi transaksi selama jemaah berada di Arab Saudi.
Bahkan, Bank Muamalat menawarkan Solusi Emas Hijrah sebagai produk pembiayaan unggulan untuk pelunasan biaya haji.
Melalui investasi emas yang terjangkau, dicicil dengan fleksibilitas, dan dijamin keamanannya, nasabah dapat memanfaatkan Solusi Emas Hijrah sebagai alternatif persiapan biaya haji.
ProHajj Plus membantu calon jemaah haji khusus memenuhi biaya pendaftaran dan pelunasan.
Nasabah yang mendaftar dengan ProHajj Plus akan langsung memperoleh nomor porsi haji khusus karena terhubung langsung dengan Siskohat.
Waktu keberangkatan haji khusus berkisar antara 6 hingga 7 tahun, jauh lebih cepat dibandingkan haji reguler.
Ricky menambahkan, pengajuan ProHajj Plus sangat mudah dan dibantu oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah bekerja sama dengan Bank Muamalat.
ProHajj Plus juga telah sesuai prinsip syariah, berlandaskan fatwa DSN-MUI dan persetujuan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Muamalat.
Bank Muamalat optimistis segmen haji dan umrah akan memberikan kontribusi optimal, mengingat Indonesia merupakan negara dengan kuota haji terbesar di dunia.
Seluruh nasabah dalam ekosistem haji dan umrah menjadi target utama akuisisi untuk berbagai layanan dan produk Bank Muamalat.




















