BEI Rombak Indeks: INDY dan NCKL Masuk LQ45, DEWA Masuk IDX30

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi merombak komposisi saham dalam sejumlah indeks utama sebagai hasil dari evaluasi berkala yang dilakukan pada Selasa (28/7/2026).

Penyesuaian daftar emiten ini mencakup indeks LQ45, IDX30, IDX80, hingga indeks Kompas100.

Seluruh perubahan komposisi saham tersebut akan berlaku efektif mulai 3 Agustus hingga 30 Oktober 2026.

Perubahan paling signifikan terjadi pada indeks LQ45 yang menjadi acuan likuiditas tertinggi di pasar modal Indonesia.

BEI memutuskan untuk mengeluarkan PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) serta PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) dari daftar tersebut.

Sebagai pengganti, otoritas bursa memasukkan PT Indika Energy Tbk (INDY) dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) ke dalam jajaran LQ45.

Pemilihan emiten dalam indeks LQ45 didasarkan pada kriteria ketat, yakni volume perdagangan yang tinggi serta nilai kapitalisasi pasar yang besar.

Pergeseran posisi juga terjadi pada indeks IDX30 dengan masuknya PT Darma Henwa Tbk (DEWA) sebagai anggota baru.

Langkah ini dibarengi dengan keluarnya emiten tambang batu bara milik negara, PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dari indeks tersebut.

Sementara itu, pada indeks IDX80, bursa melakukan perombakan dengan menambah tiga emiten baru.

Ketiga emiten tersebut adalah PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN), PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP), dan NCKL.

Di sisi lain, BEI memutuskan untuk mendepak PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP), PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), dan PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) dari indeks IDX80.

Dinamika paling masif terlihat pada evaluasi indeks Kompas100 yang melibatkan banyak perombakan emiten.

Bursa memasukkan delapan perusahaan baru ke dalam indeks ini, yakni PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), dan PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN).

Daftar penambahan berlanjut dengan masuknya PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS), PT Gudang Garam Tbk (GGRM), LSIP, PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), serta PT RMK Energy Tbk (RMKE).

Sebagai konsekuensi dari penyesuaian tersebut, sejumlah emiten harus keluar dari indeks Kompas100.

Nama-nama yang dikeluarkan meliputi PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS), dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).

Selain itu, PT MD Entertainment Tbk (FILM), PT H.M Sampoerna Tbk (HMSP), INTP, PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL), SIDO, serta PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) juga resmi didepak.

Evaluasi rutin ini bertujuan untuk menjaga relevansi indeks terhadap kondisi pasar yang terus berubah.

Seluruh data mengenai perubahan konstituen ini telah dipublikasikan melalui kanal resmi bursa, dikutip dari laman resmi BEI, Selasa (28/7/2026).

Para pelaku pasar diharapkan segera menyesuaikan portofolio investasi mereka mengikuti periode pemberlakuan aturan baru tersebut.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar