BI Rate Naik, Cicilan KPR Berpotensi Ikut Melonjak

Debitur KPR diingatkan waspada potensi kenaikan cicilan akibat tiga kali kenaikan BI Rate tahun 2026, yang kini mencapai 5,75 persen dan berdampak pada suku bunga kredit perbankan.

Kholida Rahman

pahami-dampak-kenaikan-suku-bunga-acuan-ke-cicilan-kpr
Pahami Dampak Kenaikan Suku Bunga Acuan ke Cicilan KPR

Jakarta – Debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) perlu bersiap menghadapi potensi kenaikan cicilan bulanan dalam waktu dekat.

Kondisi ini dipicu oleh kebijakan Bank Indonesia (BI) yang telah mengerek suku bunga acuan atau BI Rate sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2026.

Hingga Juni 2026, BI Rate kini bertengger di level 5,75 persen.

Angka tersebut menunjukkan lonjakan sebesar 100 basis poin dibandingkan posisi awal tahun yang berada di angka 4,75 persen.

Kenaikan suku bunga acuan ini secara otomatis akan memicu penyesuaian suku bunga kredit di sektor perbankan.

“Peningkatan suku bunga acuan akan berimbas pada kenaikan suku bunga kredit perbankan, termasuk KPR,” demikian pernyataan resmi yang dirilis terkait dampak kebijakan moneter tersebut.

Dengan adanya penyesuaian ini, masyarakat yang sedang mencicil rumah melalui skema kredit perbankan diminta untuk lebih cermat dalam mengatur arus kas keuangan mereka.

Rekomendasi