Jakarta – Fenomena larangan pengisian BBM bagi motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah Jakarta dan Bekasi ternyata merupakan kebijakan mandiri pihak pengelola stasiun pengisian.
PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa tidak ada aturan nasional yang secara khusus mendiskreditkan merek motor tertentu dalam mengakses BBM subsidi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil oleh masing-masing SPBU sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan BBM.
“Hal ini yang membuat kebijakan tersebut muncul dengan semangat yang positif untuk pemerataan suplai dan tidak ada maksud mendiskreditkan merk tertentu,” ujar Roberth dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/6).
Ia mengungkapkan bahwa di lapangan memang ditemukan oknum yang memodifikasi tangki motor tersebut agar bisa menampung BBM melebihi kapasitas standar pabrikan.
Praktik pengisian berulang dengan tangki modifikasi inilah yang memicu keresahan dan membuat pihak SPBU mengeluarkan larangan demi menjaga distribusi BBM agar tetap tepat sasaran.
Roberth menambahkan bahwa selama penggunaan kendaraan dilakukan secara wajar untuk kebutuhan sehari-hari, pemilik motor tidak akan mengalami kendala saat mengisi BBM.
“Terkait merk tertentu, hal ini tidak menjadi batasan atau kekhususan, bahkan statement dari Ketua Umum Club Motor tersebut tidak mendapatkan kendala apapun dalam pengisian BBM-nya di SPBU,” tegasnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa larangan ini belum diterapkan secara merata di seluruh SPBU.
Banyak SPBU di Jakarta dan Bekasi yang masih melayani pengisian BBM bagi pengguna Suzuki Thunder selama tidak ditemukan indikasi pelanggaran atau modifikasi tangki.
Suzuki Thunder sendiri memang memiliki kapasitas tangki bawaan sebesar 15 liter karena dirancang sebagai motor sport untuk kebutuhan perjalanan jarak jauh.
Kapasitas tangki yang besar tersebut kerap disalahgunakan oleh oknum pedagang bensin eceran untuk mengumpulkan stok BBM dalam jumlah banyak.
Selain melarang motor dengan tangki modifikasi, pihak SPBU juga memperketat pengawasan terhadap pembelian menggunakan jeriken untuk mencegah antrean panjang dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.






















