Bittime Perkuat Ekosistem Kripto Lewat Layanan Spot, Staking, dan Futures

Ikhwan Setiawan

Bittime Perkuat Ekosistem Kripto Lewat Layanan Spot, Staking, dan Futures

Jakarta – Pelaku usaha di sektor perdagangan aset keuangan digital, Bittime, menyerukan penguatan ekosistem kripto nasional melalui sinergi antara kepastian regulasi, inovasi produk, dan perlindungan konsumen.

Langkah strategis ini dianggap krusial menyusul lonjakan jumlah investor aset digital di Indonesia yang kini mencapai angka signifikan.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor kripto di Indonesia telah menyentuh angka 22,69 juta orang per Juni 2026.

Total nilai transaksi aset kripto dalam periode yang sama tercatat mencapai Rp 28,58 triliun dengan 1.272 jenis aset yang tersedia di pasar domestik.

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, menegaskan bahwa industri aset digital membutuhkan keseimbangan yang presisi agar dapat berkembang secara berkelanjutan.

“Regulasi yang jelas memberikan fondasi penting bagi industri untuk berkembang,” ujar Ryan dikutip dari keterangan resmi perusahaan, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, inovasi produk harus senantiasa berada dalam koridor kepatuhan, keamanan, dan perlindungan konsumen yang ketat.

Pandangan tersebut sejalan dengan diskusi dalam ajang Coinfest Asia 2026 di Bali terkait peran krusial aset digital dalam pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam forum tersebut menekankan pentingnya regulasi yang melindungi investor tanpa membatasi kreativitas inovasi di sektor keuangan digital.

Bittime sendiri telah mengimplementasikan pendekatan tersebut melalui peluncuran layanan Bittime Futures pada 15 Juli 2026.

Layanan ini melengkapi ekosistem 3-in-1 perusahaan yang mencakup layanan Spot, Staking, dan Futures.

Pihak perusahaan menyebutkan bahwa peluncuran tersebut didukung oleh izin resmi dari PT Central Finansial X (CFX).

Status ini menjadikan Bittime sebagai pedagang aset keuangan digital pertama yang berhasil melewati proses perizinan penuh di bawah pengawasan OJK.

Perusahaan menargetkan volume perdagangan pada layanan futures mampu tumbuh hingga 10 kali lipat dalam satu tahun pertama operasional.

Target tersebut didasarkan pada tingginya minat pasar terhadap pasangan aset seperti BTC/USDT, ETH/USDT, serta sejumlah aset lain yang aktif selama periode beta.

Secara global, derivatif memang memegang peranan vital dalam ekosistem aset digital dengan kontribusi mencapai 79% terhadap total volume perdagangan dunia.

“Kami percaya Bittime Futures dapat menjadi bagian dari perkembangan ekosistem aset digital Indonesia,” ungkap Ryan.

Ia menambahkan bahwa inovasi tersebut harus dibarengi dengan manajemen risiko yang mumpuni serta edukasi berkelanjutan bagi para investor.

Ke depan, perusahaan berkomitmen untuk terus memperluas pilihan instrumen bagi masyarakat Indonesia sambil tetap memprioritaskan aspek kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pasar aset digital yang matang dan aman bagi pelaku pasar domestik.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar