Jakarta – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) baru saja menuntaskan kewajiban pembayaran pokok atas dua instrumen surat utang yang jatuh tempo dengan nilai total mencapai Rp2,49 triliun.
Proses pembayaran kepada para pemegang efek tersebut telah dilaksanakan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 26 Agustus 2026.
Langkah pelunasan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kredibilitas di pasar modal.
Corporate Secretary INKP, Heri Santoso, mengonfirmasi bahwa surat utang yang dilunasi mencakup instrumen obligasi konvensional serta sukuk mudharabah.
“Perseroan melalui KSEI telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B sejumlah Rp1.609.865.000.000 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B sejumlah Rp878.975.000.000,” ujar Heri sebagaimana dikutip dari dokumen keterbukaan informasi, Kamis (27/8/2026).
Secara rinci, pembayaran untuk Obligasi Berkelanjutan IV tercatat sebesar Rp1,61 triliun.
Sementara itu, pembayaran pokok untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III mencapai Rp878,98 miliar.
Di saat bersamaan dengan penyelesaian kewajiban tersebut, emiten kertas ini tengah bersiap untuk melakukan aksi korporasi baru.
Perusahaan berencana menghimpun dana segar melalui penerbitan instrumen surat utang baru dengan nilai total mencapai Rp2,76 triliun.
Selain surat utang dalam mata uang rupiah, INKP juga akan menerbitkan obligasi berdenominasi dolar Amerika Serikat senilai US$9,55 juta.
Untuk instrumen dalam rupiah, obligasi tersebut dibagi menjadi dua seri.
Seri A ditawarkan senilai Rp1,38 triliun dengan tingkat bunga tetap 10% per tahun.
Seri B sebesar Rp214,17 miliar dengan tingkat bunga 10,5% per tahun.
Kedua obligasi tersebut masing-masing memiliki masa jatuh tempo pada 3 September 2029 dan 3 September 2031.
Sementara itu, untuk sukuk mudharabah, perseroan menawarkan total nilai Rp1,17 triliun.
Sukuk ini terdiri dari Seri A senilai Rp443,03 miliar dan Seri B senilai Rp727,19 miliar.
Berbeda dengan obligasi, imbal hasil dari kedua seri sukuk tersebut bersifat mengambang.
Untuk obligasi berdenominasi dolar AS, perseroan membagi penerbitan menjadi dua seri.
Seri A senilai US$8,13 juta dengan bunga 6,75% per tahun.
Seri B senilai US$1,42 juta dengan bunga 7,25% per tahun.
Masa penawaran umum untuk seluruh surat utang tersebut dijadwalkan berlangsung pada 28 Agustus hingga 31 Agustus 2026.
Distribusi secara elektronik direncanakan akan dilakukan pada 3 September 2026.
Pencatatan perdana di Bursa Efek Indonesia dijadwalkan menyusul pada 4 September 2026.
Langkah ini menunjukkan upaya manajemen perusahaan dalam melakukan manajemen utang secara berkelanjutan.
Dengan menerbitkan obligasi dan sukuk baru, INKP tetap menjaga struktur permodalan yang stabil untuk mendukung operasional bisnis ke depan.






















