Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia kini tengah merancang sistem pelaporan keuangan terintegrasi untuk seluruh perusahaan pelat merah.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyatukan ribuan entitas BUMN ke dalam satu laporan keuangan konsolidasi yang akurat.
COO BPI Danantara, Dony Oskaria, menyebut proses ini menjadi tantangan baru karena melibatkan eliminasi transaksi antarperusahaan agar tidak terjadi pencatatan ganda.
“Ini adalah pertama kali BUMN melakukan laporan konsolidasi. Laporan konsolidasi itu artinya akan ada proses eliminasi antarperusahaan,” ujar Dony di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).
Dony menjelaskan bahwa sebelumnya setiap BUMN menyusun laporan keuangan secara mandiri.
Kini, setelah berada di bawah satu holding, seluruh aset dan transaksi harus diselaraskan agar mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya.
Proses yang kompleks ini membuat penyusunan laporan perdana memakan waktu lebih lama dibandingkan laporan keuangan perusahaan pada umumnya.
Saat ini, laporan tersebut sedang menjalani tahap praaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Untuk memastikan standar pelaporan berjalan sesuai ketentuan, Danantara turut menggandeng konsultan keuangan dari kelompok ‘Big Four’.
“Kita dibantu juga oleh konsultan keuangan ‘Big Four’ untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan baik,” tambahnya.
Dony menegaskan bahwa keterlambatan publikasi laporan bukan berarti kurangnya transparansi.
Ia memastikan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses laporan keuangan masing-masing BUMN secara terpisah selama proses konsolidasi berlangsung.
Pihaknya optimistis bahwa setelah pola konsolidasi terbentuk, penyusunan laporan pada tahun-tahun berikutnya akan jauh lebih efisien.
Upaya ini berjalan beriringan dengan restrukturisasi besar-besaran yang menargetkan perampingan jumlah entitas BUMN menjadi maksimal 350 perusahaan pada akhir 2026.






















