Padang – Anggota DPR RI, Mulyadi, mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh sebagai bencana nasional. Desakan ini muncul menyusul kondisi memprihatinkan yang dialami warga di wilayah terdampak.
Mulyadi, legislator dari daerah pemilihan Sumatra Barat, mengungkapkan bahwa puluhan warga meninggal dunia dan masih ada yang belum ditemukan akibat bencana tersebut.
Banjir bandang juga menyebabkan kerusakan parah pada rumah-rumah warga, memaksa mereka mengungsi. Akses jalan utama pun terputus akibat bencana ini.
“Kami dari Fraksi Demokrat meminta pemerintah segera menetapkan musibah yang terjadi di Sumatra sebagai bencana nasional,” tegas Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar ini.
Menurutnya, penetapan status bencana nasional akan mempermudah pemerintah pusat dalam mengerahkan sumber daya secara maksimal.
Sumber daya yang dimaksud meliputi pendanaan, logistik, personel SAR, relawan, hingga koordinasi antar-kementerian.
“Penetapan status ini akan memudahkan proses koordinasi dalam tanggap darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi wilayah terdampak,” jelasnya.
Mulyadi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan bencana dan mendorong pemerintah pusat untuk bergerak cepat dalam memulihkan kondisi masyarakat dan daerah terdampak.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Agam mencatat 74 orang meninggal dunia akibat banjir bandang dan longsor. Selain itu, 78 orang lainnya dinyatakan hilang.
Kepala BPBD Agam, Rahmad Lasmono, melaporkan bahwa dari 74 korban meninggal, 60 orang merupakan korban galodo di Palembayan, 10 orang korban galodo Malalak, 2 orang korban banjir di Tanjung Raya, 1 orang korban banjir di Palupuh, dan 1 korban di Matur.
Puluhan kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana juga telah dievakuasi ke tempat pengungsian sementara. Tercatat 135 KK mengungsi di Malalak, 300 KK di Kecamatan Matur, 43 KK di Kecamatan Palembayan, 75 KK di Kecamatan Ampek Nagari, dan 30 KK di Kecamatan Palupuah.






















