Agam – Anggota DPR RI Mulyadi menilai kasus kayu gelondongan yang terbawa banjir di Sumatera sebagai kejahatan luar biasa. Banjir dan longsor di Sumatra telah menelan ratusan korban jiwa, termasuk di Sumatra Barat.
Mulyadi mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri dalam menangani kasus tersebut. Bareskrim Polri telah menemukan dua alat bukti dalam kasus gelondongan ini.
“Maka dari itu tindakan hukumnya juga bisa saya katakan harus extraordinary,” ujar Mulyadi saat mengunjungi korban banjir di pengungsian di Jorong Koto Tinggi, Nagari II Koto, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Kamis (11/12/2025).
Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi lingkungan hidup, Mulyadi menekankan pentingnya tindakan hukum luar biasa agar pelaku pelanggaran lingkungan jera.
“Dampaknya tidak hanya hutan rusak, tapi banyak menelan korban jiwa. Dampaknya sangat luas, masyarakat sudah menjadi korban,” tegasnya.
Mulyadi juga meminta masyarakat aktif menjaga lingkungan dan melaporkan kerusakan lingkungan.
“Jangan takut dan ragu, siapa pun yang melakukan pelanggaran lingkungan hidup, silakan berikan informasi ke pihak berwajib,” imbaunya.
Mulyadi menambahkan, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius pada persoalan lingkungan.
“Insya Allah, Bapak Presiden Prabowo akan sikat illegal logging dan illegal meaning. Negara akan bertindak, agar pelaku pelanggaran hukum lingkungan ini kapok,” pungkasnya.






















