Istana Sebut Harga Pertamax Ikuti Tren Dunia dan Tetap Terjangkau

persen

Jakarta – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang diberlakukan PT Pertamina sejak 10 Juni 2026 merupakan konsekuensi dari fluktuasi harga minyak mentah dunia. Kebijakan penyesuaian harga ini hanya menyasar BBM nonsubsidi, sementara harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar dipastikan tetap stabil.

Teddy menjelaskan bahwa Pertamax dikategorikan sebagai BBM nonsubsidi, sehingga penetapan harganya harus mengikuti mekanisme pasar global. Menurutnya, pemerintah telah berupaya menahan kenaikan harga selama beberapa bulan terakhir meskipun harga minyak dunia mengalami lonjakan drastis sejak Maret akibat eskalasi konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

Harga BBM Subsidi Tetap

Pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah harga BBM bersubsidi di tengah tekanan ekonomi global. Harga Pertalite tetap dipertahankan pada angka Rp 10.000 per liter, sedangkan Solar tetap dijual seharga Rp 6.800 per liter. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perlindungan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian harga energi internasional.

Sementara itu, untuk BBM nonsubsidi, Pertamina telah melakukan penyesuaian dari harga Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter per 10 Juni 2026. Teddy menilai, kendati terjadi kenaikan pada sektor nonsubsidi, harga BBM jenis RON 92/95 di Indonesia masih tergolong jauh lebih kompetitif dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.

Perbandingan Harga Regional

Berdasarkan data yang dirilis Sekretariat Kabinet, harga BBM RON 92/95 di Indonesia masih berada di bawah rata-rata harga di negara tetangga. Sebagai perbandingan, harga BBM di Singapura mencapai Rp 42.971 per liter, Laos sebesar Rp 31.945 per liter, dan Thailand di angka Rp 28.910 per liter. Selain itu, harga di Myanmar tercatat Rp 25.085 per liter dan Filipina sebesar Rp 22.158 per liter.

Pemaparan data ini disampaikan pemerintah sebagai respons atas dinamika publik yang terjadi. Penjelasan resmi dari Sekretariat Kabinet muncul bertepatan dengan aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di kawasan Bundaran HI, Jakarta, pada Jumat (12/6).

Tuntutan Massa Aksi

Kelompok mahasiswa, termasuk perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, menggelar demonstrasi sejak siang hari untuk menyuarakan aspirasi terkait kebijakan ekonomi pemerintah. Salah satu dari lima tuntutan utama yang dibawa oleh massa aksi adalah permintaan untuk menurunkan harga BBM.

Pemerintah melalui pernyataan Teddy mengimbau masyarakat untuk memahami perbedaan antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi. Dengan tetap menjaga harga BBM bersubsidi, pemerintah berupaya untuk meminimalisir dampak inflasi bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, meskipun harus melakukan penyesuaian harga pada BBM nonsubsidi agar operasional distribusi energi nasional tetap terjaga di tengah gejolak pasar minyak dunia.

Rekomendasi