Kemenaker Latih Difabel, Akses Kerja Setara Terus Ditingkatkan

persen

siap-meluncur-2026,-kemenaker-garap-program-pelatihan-kerja-difabel
Siap Meluncur 2026, Kemenaker Garap Program Pelatihan Kerja Difabel

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli tengah menyiapkan program pelatihan kerja khusus bagi penyandang disabilitas (difabel). Program ini bertujuan meningkatkan akses dan kesempatan kerja yang setara bagi mereka di Indonesia.

Peluncuran program ini diharapkan dapat dilakukan pada tahun ini.

Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok difabel, dalam dunia kerja. Hal ini merupakan bagian dari visinya dalam mengelola sektor ketenagakerjaan.

“Ketika saya mengelola sektor ketenagakerjaan, saya mempunyai mimpi bahwa setiap orang di negara ini harus memiliki akses dan kesempatan yang sama,” ujar Yassierli dalam acara Labor Day Forum di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Selasa (7/4).

Sebagai langkah konkret, Kementerian Ketenagakerjaan menggandeng perusahaan multinasional untuk membangun vocational training center khusus bagi difabel. Fasilitas ini ditargetkan dapat mulai beroperasi tahun ini.

“Alhamdulillah saya dapat support dari sebuah perusahaan multinational juga untuk membangun vocational training center untuk difable. Semoga tahun ini bisa diwujudkan,” jelasnya.

Program ini akan melatih penyandang disabilitas sesuai dengan potensi dan jenis pekerjaan yang sesuai. Contohnya, tunanetra akan dilatih menjadi operator call center, tunarungu di bidang pengemasan (packaging), dan tunadaksa akan didukung dengan fasilitas kerja ramah kursi roda.

Yassierli mengungkapkan bahwa ada sekitar 1 hingga 2 juta penyandang disabilitas di Indonesia yang siap bekerja dan memiliki potensi untuk berkontribusi dalam dunia kerja.

“Saya berharap saya bisa mewujudkan mimpi ini. Ya seribu, dua ribu, sepuluh ribu kemudian kita bisa rekrut mereka. Dan kebahagiaan kita adalah ketika mereka tersenyum,” imbuhnya.

Menurutnya, stigma bahwa difabel menjadi beban bagi perusahaan perlu diubah. Pemerintah ingin memastikan bahwa mereka dapat memberikan nilai tambah (value added) bagi industri, meskipun dengan pola kerja yang disesuaikan.

“Mungkin kita membayangkan dengan disability, mereka akan menjadi burden for the company (beban perusahaan). Kita ingin ubah itu, sehingga kami siap untuk melatih mereka. They have to contribute value added to the company (mereka bisa berkontribusi bagi perusahaan),” katanya.

Yassierli juga menyinggung regulasi yang mewajibkan perusahaan merekrut minimal 1 persen tenaga kerja dari kalangan disabilitas. Namun, pemerintah lebih mengedepankan pendekatan kolaboratif dibandingkan pemaksaan.

“Kami tidak ingin memaksa, tapi mengajak. Pemerintah siap menyiapkan tenaga kerjanya agar bisa terserap di industri,” pungkasnya.

Rekomendasi