Kemnaker Perkuat Integritas, Cegah Korupsi dan Gratifikasi

persen

kemnaker-gencarkan-upaya-anti-gratifikasi:-yassierli-tekankan-budaya-integritas
Kemnaker Gencarkan Upaya Anti-Gratifikasi: Yassierli Tekankan Budaya Integritas

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat komitmennya dalam memberantas praktik gratifikasi dan korupsi.

Penegasan ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam kegiatan Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Langkah ini merupakan upaya serius mewujudkan layanan ketenagakerjaan yang bersih, adil, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kemnaker.

Yassierli menekankan bahwa integritas bukan sekadar jargon, melainkan fondasi utama dalam setiap pekerjaan.

“Integritas harus menjadi ‘cara kerja’ kita sehari-hari. Ini menuntut kejujuran, kepatuhan terhadap aturan, dan pemahaman mendalam tentang potensi risiko gratifikasi dan korupsi di semua lini,” tegasnya.

Ia mengapresiasi pembenahan yang telah dilakukan di masing-masing unit kerja, termasuk digitalisasi, perbaikan SOP, dan penyempurnaan regulasi.

Menurut Yassierli, pencegahan korupsi harus dibangun melalui sistem yang terstruktur, bukan hanya imbauan.

Integritas yang kuat akan berdampak positif bagi publik, menciptakan layanan yang lebih terprediksi, menghilangkan prosedur berbelit, serta meningkatkan akuntabilitas dalam setiap keputusan.

“Bagi pekerja dan pengusaha, tata kelola yang bersih memastikan hak dan kewajiban dijalankan sesuai aturan, tanpa praktik yang melanggar keadilan,” imbuhnya.

Menaker juga membuka pintu lebar bagi informasi terkait potensi gratifikasi dan korupsi yang perlu ditindaklanjuti.

Keberanian melaporkan indikasi tersebut merupakan kunci penting dalam menjaga martabat institusi dan mencegah masalah yang lebih besar.

“Saya berharap kita terus berbenah dan memperkuat setiap pilar Kementerian Ketenagakerjaan. Saya mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan budaya integritas sebagai bagian tak terpisahkan dari cara kerja kita, bukan sekadar agenda seremonial,” kata Yassierli.

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo Widiarto, turut hadir memberikan pemahaman mendalam tentang gratifikasi dan potensi pelanggaran hukum korupsi.

Ia mengingatkan bahwa jabatan publik adalah amanah, bukan sarana mencari keuntungan pribadi. Menjaga kepercayaan publik dan kehormatan institusi adalah kewajiban yang tak bisa ditawar.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, seluruh pegawai, dan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemnaker.

Melalui penguatan komitmen bersama ini, Kemnaker menegaskan arah pembenahan yang konsisten, dengan fokus pada penguatan integritas agar layanan semakin dipercaya, keputusan semakin akuntabel, dan upaya pencegahan berjalan efektif.

Rekomendasi