Kemnaker Proyeksikan Jutaan Peluang Kerja Baru dari Ekonomi Hijau

persen

Jakarta – Kesenjangan kompetensi digital dan dominasi sektor informal menjadi tantangan besar bagi pasar kerja Indonesia di tengah pesatnya transformasi ekonomi. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, saat ini baru separuh tenaga kerja yang memiliki literasi digital memadai, padahal industri membutuhkan standar di atas 80 persen.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi, menegaskan bahwa kondisi ini menuntut langkah strategis agar tenaga kerja nasional tidak tertinggal oleh arus otomatisasi dan digitalisasi global.

“Penguatan kompetensi tenaga kerja, peningkatan relevansi pendidikan dan pelatihan vokasi, serta kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan menjadi kunci untuk memanfaatkan berbagai peluang yang muncul dari transformasi ekonomi dan teknologi,” ujar Anwar, Senin (22/6/2026).

Berdasarkan Outlook Ketenagakerjaan 2026, pemerintah menargetkan transformasi pasar kerja yang lebih produktif. Salah satu fokus utamanya adalah menyerap potensi dari kebijakan hilirisasi industri dan ekonomi hijau. Proyeksi menunjukkan sektor green jobs berpotensi menyerap hingga 3,88 juta tenaga kerja pada 2026, seiring dengan modernisasi industri dan elektrifikasi transportasi.

Namun, Anwar mengingatkan bahwa peluang tersebut tidak akan optimal jika tidak dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusia. Saat ini, sekitar 58 persen pekerja Indonesia masih terjebak di sektor informal, ditambah dengan fenomena skill mismatch atau ketidaksesuaian antara lulusan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.

“Peluang kerja yang tercipta dari hilirisasi dan ekonomi hijau harus diimbangi dengan kesiapan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Karena itu, pengembangan keterampilan menjadi faktor yang sangat penting,” tegasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemnaker kini menggenjot strategi link and match antara pelatihan vokasi dengan kebutuhan industri. Langkah konkret yang dilakukan meliputi revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), penguatan pelatihan berbasis teknologi, serta harmonisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Anwar berharap, dokumen Outlook Ketenagakerjaan 2026 dapat menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan. Tujuannya agar pasar kerja nasional lebih tangguh dalam menghadapi dinamika global, termasuk tantangan perlindungan sosial bagi pekerja di era ekonomi digital.

Rekomendasi