Padang – Jalur Lembah Anai akan dibuka fungsional selama 24 jam penuh mulai H-10 hingga H+10 Lebaran 2026.
Keputusan ini diambil untuk memperlancar arus mudik dan balik Lebaran.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) juga akan menerapkan sistem satu arah (oneway) di jalur Padang-Padang Panjang via Lembah Anai.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengumumkan rencana ini pada 6 Maret 2026.
Sistem satu arah akan diberlakukan pada masa mudik dan balik Idulfitri.
Arus mudik akan direkayasa mulai Kamis, 19 Maret 2026, hingga Jumat, 20 Maret 2026 (H-2 sampai H-1 Lebaran).
Untuk arus balik, sistem serupa diterapkan mulai Minggu, 22 Maret 2026, hingga Selasa, 24 Maret 2026 (H+1 sampai H+3 Lebaran).
Setiap hari, sistem satu arah dibagi menjadi dua sesi.
Pukul 10.00-14.00 WIB, lalu lintas satu arah dari Padang menuju Padang Panjang.
Kemudian, pukul 14.00-18.00 WIB, kendaraan dari Padang Panjang menuju Padang.
Akan ada jeda penghentian sementara (clearance time) di setiap pergantian waktu.
Tujuannya, memastikan jalan kosong sebelum arus dari arah berikutnya diberlakukan.
Rekayasa lalu lintas berpusat di Kayu Tanam (Simpang Exit Tol Tarok City) dan Simpang Padang Panjang.
Kendaraan prioritas seperti tangki BBM, pemadam kebakaran, dan ambulans tetap diizinkan melintas dengan pengawalan polisi.
Pembukaan jalur Lembah Anai 24 jam berlaku selama masa angkutan Lebaran 2026, dari 11-31 Maret 2026 (H-10 hingga H+10 Lebaran).
Jalur ini diperuntukkan bagi kendaraan ringan roda empat dan sepeda motor.
Polisi berhak melakukan rekayasa operasional jika terjadi perubahan arus lalu lintas atau kondisi situasional di lapangan.






















