Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengusulkan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita yang saat ini masih berada di level Rp15.700 per liter.
Usulan itu ia ajukan dengan tiga alasan utama, mulai dari naiknya harga crude palm oil (CPO), meningkatnya biaya produksi minyak goreng, hingga harga HET yang belum berubah sejak 2024.
Budi menegaskan usulan kenaikan itu tidak berkaitan dengan program mandatori B50 yang rencananya diterapkan pertengahan tahun ini.
“Nggak ada sama sekali (kaitannya dengan B50). Ini kan faktor karena harga CPO naik, biaya produksi naik. Jadi kami kan harus menyediakan semua. Apalagi HET Minyakita itu sudah 3 tahun yang lalu, dari 2024 kan udah lama. Ya semua kan pasti nilai ekonominya kan berubah,” ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Minggu (3/5), dikutip Detikfinance.
Wacana penyesuaian harga Minyakita sebelumnya sudah mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada 22 April lalu.
Dalam rapat itu, Zulhas menyebut Budi mengusulkan kenaikan HET karena harga Rp15.700 per liter dinilai sudah terlalu lama bertahan sejak 14 Agustus 2024.
“Tadi Mendag mengusulkan penyesuaian, tapi saya minta dihitung dulu,” kata Zulhas usai rapat, Rabu (22/4).
Ia menjelaskan, pemerintah akan meninjau lebih dulu perhitungan dari BPKP dan sejumlah instansi terkait sebelum membahasnya kembali dalam rapat khusus. Hingga kini, Zulhas memastikan harga Minyakita belum berubah.
“Kita minta BPKP dan beberapa instansi terkait untuk menghitung mana-mana nanti baru kita rapat secara khusus. Jadi minyak kita tidak ada perubahan harga,” jelasnya.
























